Bupati Tekankan Pentingnya Pemilik Bangunan Mengurus PBG dan SLF

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani membuka sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Ruang Tenguyun Lantai II, Kantor Bupati pada Selasa (11/11/2025).

Bupati menekankan pentingnya kepemilikan PBG dan SLF, untuk keselamatan dan kelayakan bangunan bagi masyarakat di Kabupaten Bulungan.

Diketahui, PBG merupakan perizinan yang diberikan pemerintah daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

Sedangkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa bangunan tersebut telah memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan untuk digunakan.

Melalui penerapan sistem PBG dan SLF yang baik, setiap bangunan yang berdiri di Bulungan memiliki izin yang sah, dirancang sesuai rencana tata ruang, serta memenuhi ketentuan teknis dan estetika lingkungan. Bupati pun mengapresiasi langkah Dinas PUPR yang terus aktif melakukan sosialisasi seperti ini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan baik instansi pemerintah, konsultan perencana, kontraktor, maupun masyarakat dapat memahami proses, manfaat, dan ketentuan hukum dari penerapan PBG dan SLF.

”Kita juga perlu menanamkan kesadaran bersama bahwa kepatuhan terhadap aturan bukanlah beban, tetapi bagian dari tanggung jawab kita untuk menciptakan lingkungan binaan yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER