spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemilih Pemula Capai 32.511, KPU Tarakan Gencar Lakukan Sosialisasi untuk Tingkatkan Partisipasi

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula di Tarakan. KPU Tarakan mencatat saat ini jumlah pemilih pemula pada pemilu 2024 mencapai 32.511 orang.

“Seperti yang DPT tetapkan kemarin, 32.511 itu generasi Z istilah nya atau pemilih pemula,” ucap Anggota KPU Kota Tarakan Divisi Data dan Perencanaan, Jumaidah, Kamis (21/9/2023).

Mengingat besarnya jumlah pemilih pemula tersebut, KPU melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula di Tarakan. Salah satunya melakukan sosialisasi yang menyasar ke berbagai SMA dan SMK di Kota Tarakan. Selain itu, juga melakukan sosialisasi ke cafe-cafe yang menjadi tempat favorit anak muda.

Sosialisasi ini dilakukan dengan memberi edukasi tentang tahapan pemilu. Sehingga harapannya proses penyampaian informasi kepada pemilih pemula dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang pemilu.

“Pak Hery (anggota KPU Tarakan, red) sudah intens ke SMA-SMK, ke organisasi-organisasi sekolah seperti OSIS itu sudah aktif untuk melakukan sosialisasi, termasuk ke cafe-cafe. Tanggal 26 mendatang itu salah satu anggota KPU RI datang, saya belum tau siapa, yang jelas itu bersosialisasi dan sasaran nya adalah SMA dan Kampus, pemilih pemula,” kata Jumaidah.

Jumaidah mengungkapkan sejauh ini belum ada perubahan terkait jumlah pemilih pemula karena masih berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Saat ini, kata ia, jumlah DPT di Kota Tarakan mencapai 169.702 “Jadi tidak ada perubahan DPT yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Ia menyebut jumlah pemilih pemula di Tarakan terbanyak se- Kalimantan Utara. Hal ini karena jumlah DPT di Tarakan terbanyak di Kalimantan Utara.

“Untuk se-Kaltara kemungkinan Tarakan terbesar pemilih pemulanya karena DPT kita paling besar dan saya yakin otomatis pemilih pemula kita paling besar,” terangnya.

KPU, kata Jumaidah, telah memetakan pemilih pemula dari jauh-jauh hari. Pemilih yang sudah berusia 17 tahun pada 14 Februari nanti, cukup diminta untuk rekam foto di Kantor Disdukcapil.

“Mereka-mereka calon pemilih pemula yang nanti bisa memilih, ada yang nanti Desember umurnya naik ke 17, ada juga yang 14 Febuari 2024  sudah 17 tahun dan mereka bisa memilih. Rekam data ada, data mereka sudah masuk ke Capil, cuman rekaman foto wajah aja,” tandasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER