Diduga Bocor, Sejumlah Warga Menghilang Saat Razia Narkoba

TARAKAN – Operasi terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama tim gabungan di dua titik rawan narkoba di Kota Tarakan, Jumat (7/11/2025), sempat diwarnai dugaan kebocoran informasi. Sejumlah warga yang biasanya terlihat di lokasi mendadak menghilang sesaat sebelum petugas tiba di lapangan.

Kepala BNNP Kaltara mengatakan, pihaknya melaksanakan operasi pemulihan kawasan rawan narkoba di dua wilayah, yakni Kelurahan Selumit Pantai dan Juata Permai. Namun, saat tim gabungan tiba di salah satu rumah yang menjadi target di Juata Permai, penghuni dan beberapa warga sekitar diketahui tidak berada di tempat.

“Biasanya di sana (Juata Permai) ramai, tapi begitu kita datang sepertinya warga langsung menghilang. Kami menduga ada informasi yang bocor sebelum operasi dilakukan,” ujar Kepala BNNP Kaltara.

Meski demikian, dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan delapan paket kecil sabu beserta alat isap di salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi. Dua orang diamankan karena diduga mengetahui keberadaan barang tersebut.

Selain penindakan, BNNP juga melakukan tes urin terhadap sejumlah warga di dua kawasan itu. Hasilnya, delapan orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan kini tengah menjalani asesmen untuk menentukan langkah rehabilitasi.

Kepala BNNP Kaltara menegaskan, pihaknya akan menelusuri kemungkinan adanya pihak yang membocorkan rencana operasi. “Kami akan evaluasi dan lakukan langkah-langkah perbaikan ke depan, agar operasi serupa tidak bocor lagi. Tapi secara keseluruhan kegiatan tetap berjalan baik,” tegasnya.

Dia menambahkan, operasi ini melibatkan berbagai instansi seperti TNI, Polri, Bea Cukai, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan. Upaya terpadu tersebut merupakan bagian dari implementasi program Nawacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di kawasan rawan.

BNNP Kaltara berkomitmen melanjutkan operasi serupa di wilayah lain. “Kami tidak akan berhenti. Kita akan terus melakukan intervensi agar Kalimantan Utara benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER