TANJUNG SELOR – Proses seleksi jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara kini memasuki tahap akhir. Setelah melalui rangkaian seleksi terbuka dan penetapan tiga besar, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, telah resmi mengajukan tiga nama calon Sekprov ke Sekretariat Negara (Setneg) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nama-nama calon Sekprov sudah kita kirim ke Setneg melalui Kemendagri untuk diproses lebih lanjut. Jadi kita tinggal menunggu hasilnya saja,” ujar Gubernur Zainal, Rabu (15/10/2025).
Gubernur berharap keputusan dari pusat dapat segera diterbitkan sehingga jabatan Sekprov Kaltara definitif segera terisi.
“Mudah-mudahan tidak lama lagi sudah keluar Surat Keputusan (SK) Presiden terkait penetapan Sekprov definitif,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, setelah Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan tiga besar, hasil akhir diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) — dalam hal ini Gubernur. Selanjutnya, PPK mengusulkan ketiga nama tersebut ke Mendagri untuk diteruskan kepada Tim Penilai Akhir (TPA) di Setneg.
Tahapan ini akan berujung pada penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengangkatan Sekprov Kaltara. Setelah Kepres diterbitkan, barulah Gubernur memiliki kewenangan untuk melantik pejabat definitif.
“Yang sah melantik tentu setelah ada Kepres. Kita ikuti prosedur yang sudah ditetapkan,” tegas Gubernur Zainal.
Adapun tiga besar nama calon Sekprov Kaltara hasil seleksi terbuka tahun 2025, yakni, Denny Harianto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara.
Ferdy Manurun Tanduk Langi, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara dan Sanusi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara.
Ketiganya dinilai memiliki kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak birokrasi yang baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Tahapan panjang seleksi ini menjadi bagian penting dalam memastikan jabatan Sekprov diisi oleh pejabat yang tidak hanya berintegritas, tetapi juga mampu memperkuat kinerja pemerintahan daerah ke depan,” tutupnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


