Pendaftaran KPID Kaltara Resmi Diperpanjang

TANJUNG SELOR – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi diperpanjang selama 15 hari, terhitung sejak 23 September hingga Selasa, 7 Oktober 2025 mendatang.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltara, Jupri, menjelaskan, keputusan memperpanjang masa pendaftaran diambil karena jumlah pendaftar hingga batas akhir 22 September lalu, belum mencapai target minimal tiga kali lipat kebutuhan. Untuk tujuh kursi anggota KPID Kaltara, setidaknya dibutuhkan 21 pendaftar.

Namun, sampai penutupan, jumlah pendaftar belum mencapai angka tersebut, sehingga kuota minimal belum terpenuhi secara ideal.

“Perpanjangannya selama 15 hari, itu sudah sesuai ketentuan. Tujuannya agar jumlah peserta lebih banyak dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Kaltara,” kata Jupri.

Sebelumnya, pendaftaran dibuka sejak 22 Agustus hingga 22 September 2025. Dengan adanya tambahan waktu, Jupri optimistis jumlah pendaftar akan terus bertambah. Antusiasme masyarakat juga terlihat dari data terakhir, di mana hingga 29 September 2025 jumlah pendaftar sudah menembus 34 orang.

“Saya optimis sampai batas akhir pendaftaran bisa mencapai 40 peserta. Ini menunjukkan partisipasi masyarakat cukup tinggi, dan saya sangat mengapresiasi semangat warga Kaltara untuk ikut serta dalam proses seleksi KPID ini,” tambahnya.

Terkait tahapan seleksi, Jupri menyebutkan ada beberapa penyesuaian jadwal, meskipun tidak terlalu signifikan. Seleksi administrasi yang semula dijadwalkan 23 September–10 Oktober, kini bergeser menjadi 8–17 Oktober 2025.

Sementara tes Computer Assisted Test (CAT) yang sebelumnya dijadwalkan pada 15 Oktober, diundur menjadi 22 Oktober 2025. Hasilnya akan diumumkan pada 23 Oktober, dilanjutkan tes psikologi, pengumuman hasil psikologi, lalu tahap wawancara. Dari proses itu, akan dipilih 14 nama untuk mengikuti Fit and Proper Test (FPT) di DPRD Kaltara.

“Setelah wawancara, 14 nama akan diserahkan ke DPRD Kaltara untuk menjalani FPT yang dijadwalkan 10 November 2025. Setelah proses tersebut barulah Gubernur Kaltara menetapkan tujuh orang sebagai anggota KPID Kaltara terpilih periode 2026–2029,” jelas Jupri.

Adapun mengenai passing grade dalam tes CAT, ia menuturkan hal itu masih akan dibahas lebih lanjut di internal timsel. Ia menegaskan, seluruh tahapan seleksi tetap mengacu pada aturan yang berlaku, transparan, dan akuntabel.
Dengan perpanjangan pendaftaran ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Kaltara yang berkompeten ikut mendaftarkan diri. KPID Kaltara memiliki peran penting dalam mengawasi isi siaran di daerah, menjaga agar tayangan yang tersaji kepada publik tetap sehat, mendidik, serta sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER