Makan Bergizi Gratis di Bulungan, Sekolah Bisa Ganti Menu Tak Layak Konsumsi

TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan menegaskan bahwa, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Sebelum program diluncurkan, Disdikbud telah mempertemukan Badan Gizi Nasional (BGN), yayasan penyedia makanan, para kepala sekolah jenjang TK, PAUD, SD, SMP, hingga Kemenag untuk membahas detail teknis penyelenggaraan di sekolah.

Dari hasil kesepakatan, penyedia makanan diwajibkan mengganti menu yang dinilai tidak layak konsumsi, dalam kurun waktu maksimal 30 menit sejak diterima pihak sekolah. Di tiap sekolah juga telah ditunjuk seorang penanggung jawab (PIC) yang dapat langsung menghubungi penyedia jika ditemukan masalah.

“Sudah ada sekolah yang melapor untuk mengganti makanan. Bahkan jumlahnya sampai 80 porsi karena dianggap tidak layak,” ungkap Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bulungan, Stim Jalung.

Ia memastikan, pihaknya mendukung penuh jalannya program ini agar berjalan sesuai aturan. “Apabila ada makanan bermasalah, sekolah boleh mengembalikan dan langsung diganti. Antisipasi terhadap potensi keracunan juga sudah kami sosialisasikan,” ujarnya.

Program MBG, lanjutnya, mendapat sambutan positif dari orang tua maupun siswa. “Banyak wali murid merasa terbantu, karena tidak lagi harus menyiapkan bekal anak,” jelas Stim.

Saat meninjau pelaksanaan perdana MBG di SDN 006, ia menegaskan bahwa prosedur pengawasan berjalan baik. “Tidak ada unsur kesengajaan terkait isu dugaan keracunan siswa. Jika ditemukan kerusakan makanan, sekolah wajib segera melaporkannya ke SPPG,” tegasnya.

Ia menambahkan, dapur penyedia makanan juga diawasi ketat. “Hanya petugas masak yang boleh masuk, demi menjaga kualitas dan higienitas,” katanya.

Bila ada siswa terdampak, biaya pengobatan akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan oleh pihak penyedia. “Kalaupun ada yang tidak tercakup, tetap akan mendapat penanganan. Semua sudah disiapkan dengan matang, sehingga tidak ada yang terabaikan,” tambahnya.

Hingga kini, Disdikbud Bulungan belum menerima laporan resmi adanya makanan tidak layak konsumsi dari sekolah. “Belum ada laporan, meskipun memang ada beberapa sekolah yang meminta pergantian porsi,” tutupnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER