TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima kunjungan dari Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di ruang Kerja Ketua DPRD Kaltara, Rabu (24/9/2025).
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie saat dikonfirmasi mengenai pertemuan itu menyatakan, pembahasan itu menyangkut rencana pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Kaltara.
“Kita sangat butuh keberadaan KPID di Kaltara, yang mana tugasnya ikut mengawasi kebijakan pemerintah maupun legislatif. Jadi kita sangat butuhkan, karena ini yang pertama, kita harap orang-orang yang ikut di dalam yang terpilih nanti adalah orang-orang yang bekompaten di bidangnya dan paham tentang masalah komisi penyiaran ini,” jelas Djufri.
Sementara mengenai pembahasan soal pengesahan anggaran guna menopang kinerja kerja KPID di Kaltara, kata dia belum ada pembahasan dan usulan dari pemerintah. “Soal anggaran operasional guna mendukung kinerja kerja KPID di Kaltara belum ada pembahasan. Karena, ini masih dalam tahap rekrutment dan belum terbentuk, sehingga belum kita bahaskan soal anggaranya. Tunggu semua proses sampai pada tahap pelantikan baru diusulkan anggarannya, dan sampai hari ini belum ada pembahasan saol itu dengan pemerintah Kaltara,” ujarnya.
“Jadi kita bentuk dulu, lantik dulu, nanti baru kita mengajukan usulan pos-pos penganggarannya,” tukasnya.
Melihat masih ditemukan siaran asing di wilayah perbatasan, Ketua DPRD Kaltara meminta supaya soal itu nanti bisa diperketat lagi pengawasanya oleh KPID yang masih tahap penerimaan sampai dengan saat ini.
“Dengan adanya KPID ini kita bisa menyeleksi ya, artinya tidak juga semua siaran itu tidak bisa masuk. Seperti kita pergi ke Tawau saja di perbatasan, TV kita juga masuk di tempat mereka. Artinya pengawasan dan memilih siaran yang tepat, kita harapkan komisi ini ikut dalam hal menyeleksi siaran-siaran yang masuk di perbatasan,” tutupnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


