Pemprov Kaltara Soroti Tepat Sasaran Program Kemitraan Masyarakat

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyoroti pelaksanaan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang dijalankan oleh sejumlah perusahaan di daerah. Pasalnya, masih banyak penerima program yang dinilai tidak tepat sasaran, padahal tujuan utama PKM yakni  membantu pengentasan kemiskinan.

Kepala Bappeda Litbang Kaltara, Bertius, mengatakan kondisi tersebut bisa dilihat dari masih adanya masyarakat miskin di wilayah yang telah menjadi lokasi intervensi PKM.

“Contoh di Klubir dan Binai, itu kan wilayah PKM. Tapi faktanya masyarakat miskin masih ada. Pertanyaannya, kalau PKM sudah intervensi, kenapa orang miskin tetap ada? Berarti kan tidak tepat sasaran,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, perusahaan tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Ada kemungkinan data masyarakat miskin tidak sampai ke pihak perusahaan. Karena itu, pemerintah berencana menyiapkan data yang lebih lengkap dan akurat sebagai dasar pelaksanaan program.

“Kalau pemerintah kasih data, jelas targetnya siapa. Perusahaan tinggal melaksanakan,” tegasnya.

Salah satu pola intervensi PKM adalah program pengguliran kambing, di mana setiap kepala keluarga (KK) penerima mendapat dua ekor kambing. Setelah beranak dua kali, kambing itu dikembalikan untuk digulirkan ke KK berikutnya.

Namun, penerima diwajibkan tergabung dalam kelompok petani jagung agar memiliki pakan untuk ternak.

“Masalahnya, bagaimana dengan masyarakat miskin yang tidak punya lahan untuk menanam jagung? Itu tantangan kita. Mereka juga harus dipikirkan bentuk intervensi lain. Kalau tidak bisa dapat kambing, mungkin bisa diberi pekerjaan lain sehingga tetap ada manfaatnya,” jelas Bertius.

Selain itu, pemerintah berencana mengidentifikasi lebih luas perusahaan-perusahaan lain yang memiliki program PKM. Namun sebelum turun ke lapangan, Gubernur Kaltara menegaskan agar ada komitmen terlebih dahulu dari pemilik perusahaan di tingkat pusat.

“Jangan sampai nanti di lapangan manajer perusahaan bilang ‘belum bisa jalan karena tunggu keputusan pusat’. Kalau pemilik perusahaan sudah sepakat di Jakarta, di daerah tinggal jalan. Jadi jelas, tidak ada alasan,” ujarnya.

Pembahasan lanjutan dengan pihak perusahaan dijadwalkan pada pertengahan hingga akhir Oktober mendatang. Pemerintah berharap pola kerja sama ini bisa benar-benar mendukung program penanggulangan kemiskinan yang menjadi prioritas dalam RPJMD Kaltara. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER