TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mencatat capaian penting di sektor kesehatan. Hingga 1 Agustus 2025, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di provinsi termuda di Indonesia ini mencapai 99,22 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman, menyebut angka tersebut sudah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 98,6 persen.
“Cakupan peserta JKN di Kaltara sudah berada di atas target nasional. Ini menjadi prestasi yang patut kita apresiasi bersama,” ungkap Usman, Minggu (14/9/2025).
Berdasarkan data, Kabupaten Malinau mencatat capaian tertinggi dengan 100,56 persen. Disusul Kota Tarakan 99,77 persen, Kabupaten Bulungan 99,7 persen, Tana Tidung 99,06 persen, dan Kabupaten Nunukan 97,7 persen.
Selain itu, tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Kaltara juga cukup tinggi, yakni 84,12 persen. Angka ini lebih baik dibandingkan standar nasional yang ditargetkan sebesar 80 persen.
Usman menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang yang konsisten mendorong penguatan layanan kesehatan dan partisipasi masyarakat dalam program JKN. Meski begitu, pihaknya tetap berupaya meningkatkan jumlah peserta aktif agar UHC di Kaltara dapat terjaga stabil di atas 98 persen hingga akhir tahun.
“Kami mendorong masyarakat untuk memastikan kepesertaannya aktif. Saat ini tingkat keaktifan memang masih 84,12 persen,” jelasnya.
Menurutnya, status kepesertaan bisa dicek dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) baik untuk program yang dibiayai APBN, APBD, maupun peserta mandiri. Dinkes juga mengingatkan agar warga yang belum terdaftar segera mengusulkan kepesertaannya melalui pemerintah kabupaten/kota.
“Contohnya, warga di Nunukan yang belum memiliki kartu JKN dapat segera mengurus pendaftaran lewat pemerintah daerah setempat,” tambah Usman.
Pemprov Kaltara menargetkan cakupan UHC dapat terus meningkat hingga menembus 100 persen pada akhir 2025, dengan dukungan penuh masyarakat. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


