Pendaftar KPID Kaltara Baru 5 Orang, Pansel Targetkan Lebih dari 50 Peserta

TANJUNG SELOR – Hingga awal September 2025, jumlah pendaftar calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara baru mencapai lima orang.

Jumlah itu masih terbilang sedikit, mengingat kebutuhan tujuh komisioner KPID Kaltara yang akan ditetapkan melalui proses seleksi.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPID Kaltara, Jupri, mengungkapkan pihaknya menargetkan jumlah pendaftar bisa lebih banyak. Menurutnya, semakin banyak pendaftar, semakin besar pula peluang mendapatkan figur terbaik untuk duduk sebagai komisioner.

“Harapan kita, kalau bisa pendaftarnya semakin banyak, semakin bagus. Targetnya kalau bisa lebih dari 40–50 orang. Kalau lebih dari itu justru akan semakin baik,” ujar Jupri, Selasa (3/9/2025).

Ia menjelaskan, untuk memenuhi ketentuan seleksi, minimal jumlah pendaftar harus mencapai 21 orang atau tiga kali lipat dari kebutuhan tujuh komisioner. Hal ini agar proses seleksi berikutnya dapat berjalan sesuai aturan. Jika pendaftar kurang dari jumlah minimal, panitia akan mempertimbangkan memperpanjang masa pendaftaran.

“Komposisi minimal itu tiga kali tujuh, artinya 21 orang. Kalau kurang dari itu, maka pendaftaran akan diperpanjang,” terangnya.

Jupri menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan asal-usul maupun latar belakang lima orang pendaftar yang telah menyerahkan berkas. Termasuk apakah berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau masyarakat umum.

“Kalau itu nanti saya lihat data dulu,” katanya singkat.

Di sisi lain, Jupri juga menanggapi isu miring soal transparansi dalam proses rekrutmen KPID Kaltara. Ia menegaskan, seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara terbuka dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. InsyaAllah, kami pastikan proses dan tahapan itu benar-benar transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, tahapan seleksi ini adalah momentum penting bagi masyarakat Kaltara untuk mendapatkan komisioner KPID yang kredibel dan berintegritas.

“Kepada warga Kaltara, jangan mudah percaya isu yang aneh-aneh. Kita ingin Kaltara ini tetap aman, damai, dan tenteram,” tandasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER