spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Rakor Timpora, Perkuat Pengawasan WNA

TARAKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Tarakan Plaza, pada Kamis (14/09/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Andi Mario mengatakan, ada beberapa atensi dalam pembahasan rakor ini. Yang pertama mengenai perkembangan terakhir di Kota Tarakan, terdapat beberapa pintu masuk menuju Provinsi Kalimantan Utara yang telah dibuka. Seperti di Pelabuhan Malundung untuk rute internasional ke Tawau, Malaysia.

Dengan dibukanya pintu tersebut, dia mengajak seluruh stakeholders untuk melaksanakan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Baik terhadap orang asing maupun warga negara sendiri yang akan keluar maupun masuk ke Kalimantan Utara. Jadi nanti ada dua pintu masuk yaitu di Nunukan dan Tarakan,” ungkap Andi Mario.

Yang kedua, terkait dengan dibukannya Kawasan Industri Hijau di Kalimantan Utara. Kendati kawasan itu berada di wilayah Kabupaten Bulungan, namun Kota Tarakan menjadi pintu masuk lalu lintas orang dari pulau lain. Sehingga dalam hal ini perlu mendapat perhatian khusus dari seluruh unsur instansi yang tergabung dalam Timpora.

”Rapat Timpora ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan saling bertukar informasi untuk menyelesaikan permasalahan keberadaan orang asing dan menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan Kota Tarakan yang kita cintai ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Tarakan, Effendy Djuprianto yang turut membuka kegiatan ini menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas berbagai peran serta segenap jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kota Tarakan yang selama ini telah aktif menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tarakan sehingga tugas–tugas penyelenggaraan negara dapat berjalan dengan lancar.

”Kebersamaan ini merupakan modal besar bagi kita untuk mewujudkan Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui Smart City,” ucapnya.

Suasana Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Tarakan Plaza, pada Kamis (14/09/2023). (ADE/MKR)

Dikatakannya, Pemerintah Kota Tarakan terus berkomitmen mendukung tugas-tugas berbagai urusan penyelenggaran pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah, termasuk di dalamnya pelaksanaan tugas Timpora.

Effendy mengungkapkan, sebagai pusat aktivitas pergerakan orang, Kota Tarakan sangat rawan karena memiliki aset cukup melimpah. Terlebih, Bumi Paguntaka merupakan pulau yang memiliki pintu cukup banyak untuk keberangkatan dan kedatangan warga negara asing.

“Apalagi tidak lama lagi ada KIPI, ada pabrik-pabrik. Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kota Tarakan. Sejalan dengan hal tersebut, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam pengawasan orang asing sesuai dengan bidang tugas masing – masing mutlak kita harus lakukan,” kata Effendy.

Sebagai kota transit, menurutnya Tarakan perlu dijaga agar tidak ada lalu lintas orang asing dan barang yang disalahgunakan untuk kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggungjawab misalnya perdagangan orang, penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang seperti narkoba dan psikotropika, serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, dan sosial budaya yang mengancam stabilitas negara dan daerah.

”Saya berharap melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ini dapat menyamakan persepsi sekaligus menguatkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tim yang telah dibentuk, tentunya menginginkan agar keberadaan orang asing di Kota Tarakan senantiasa memberikan manfaat yang positif dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER