TARAKAN – Penyebab kematian Nabila (21), perempuan yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Lumpuran Kampung Satu pada Sabtu (26/8/2023) lalu, belum juga terungkap. Polres Tarakan masih menunggu hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
“Proses pemeriksaan membutuhkan waktu dua minggu. Ini baru minggu pertama. Insyaallah minggu depan ada hasilnya,” ucap Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra kepada awak media, Rabu (13/9/2023).
Lanjutnya, untuk mengungkap kasus ini, Polres Tarakan menggunakan Scientific investigation dan IT. “Jadi harus kita padukan (science dan IT, Red.) untuk mencari alat bukti petunjuk yang lain,” jelasnya.
Dilanjutkannya, dari hasil autopsi diketahui organ tubuh korban masih dalam keadaan bersih dan tidak ditemukan racun ataupun alkohol. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 17 saksi.
“Jadi saksi bertambah dua orang, sebelumnya 15 orang. Dua tambahan itu dari teman-teman korban,” sebutnya.
Saat disinggung apakah kepolisian sudah mengantongi nama pelaku, perwira berpangkat tiga balok ini enggan menjelaskannya lebih jauh. Randhya hanya menyebut, pihaknya fokus mencari petunjuk dan alat bukti untuk menemukan siapa pelakunya.
“Saat ini yang dicurigai pasti ada namun kami harus mencari petunjuk dan alat bukti yang lain. Kami tidak bisa menuduh tanpa ada alat bukti yang lain,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, wanita muda berinisial N (21) ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya yang berada di Jalan Lumpuran RT 16 Kelurahan Kampung Satu, Sabtu (26/8/2023). N pertama kali ditemukan teman sebelah kosnya, sekira pukul 08.30 Wita, dalam kondisi wajah yang membiru akibat lilitan kabel stop kontak berwarna putih yang menjerat lehernya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika