TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) berkolaborasi dengan Korlantas Polri dalam melaksanakan proses pengintegrasian data menuju sistem manunggal satu data kendaraan.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi, sinkronisasi basis data, serta mendukung pemungutan pajak kendaraan bermotor yang lebih tertib dan transparan.
Kasi Standarisasi STNK Subdit STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo Meisto Siahaan, menjelaskan bahwa pihaknya hadir di Kaltara untuk menindaklanjuti permintaan Bapenda dalam hal penyatuan sistem.
“Kegiatan ini kami tindak lanjuti bersama Bapenda Kaltara untuk proses integrasi data dari Polri dengan sistem yang ada di Bapenda Kaltara,” ujarnya saat ditemui, Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, saat ini kegiatan telah memasuki hari kedua dan masih dalam proses pengintegrasian sistem yang melibatkan tim IT dari Bapenda Kaltara bersama tim Elektronik Registrasi dan Identifikasi (ERI) dari Polri.
Melalui sistem ini, semua data kendaraan akan terregistrasi dan teridentifikasi secara elektronik. “ERI itu adalah elektronik registrasi dan identifikasi. Kalau di masyarakat biasanya dikenal dengan pendaftaran elektrik. Jadi melalui sistem ini, seluruh data kendaraan di Indonesia dapat terhimpun, termasuk dari Kaltara,” jelasnya.
Berdasarkan data, lanjut Aldo, jumlah kendaraan yang telah masuk dalam sistem ERI dari Provinsi Kaltara mencapai kurang lebih 450 ribu unit.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan penyempurnaan agar data yang tersaji semakin valid. “Inilah tujuan kami hadir, memenuhi undangan dari Bapenda Kaltara, sekaligus melakukan sinkronisasi agar data lebih akurat,” tambahnya.
Lebih jauh, Aldo menegaskan bahwa integrasi ini tidak semata-mata terkait dengan kemudahan pemungutan pajak, melainkan lebih pada upaya penyatuan dan validasi data antara sistem di daerah dengan pusat.
Namun ia mengakui, keberadaan data yang akurat nantinya juga akan berkontribusi dalam mendukung kelancaran pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Dengan integrasi ini, kendaraan-kendaraan yang sudah mati pajaknya, maupun kendaraan yang sudah keluar masuk antar Provinsi, dapat termonitor dengan baik oleh sistem. Jadi dari sekitar 450 ribu kendaraan yang tercatat, akan terlihat mana saja yang pajaknya mati atau sudah dimutasi,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo, menambahkan bahwa integrasi data kendaraan melalui sistem ERI sangat membantu pemerintah dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam akurasi pemungutan pajak.
“Kerja sama ini dilakukan agar database yang ada di Bapenda Kaltara selaras dengan data milik Korlantas RI, Ditlantas Polda Kaltara, dan juga Jasa Raharja. Karena di Samsat itu ada tiga mitra, maka datanya harus sinkron sesuai arahan Korlantas Polri,” ujarnya.
Tomy menegaskan, melalui sinkronisasi ini pemerintah dapat memantau secara rinci kendaraan mana saja yang pajaknya sudah jatuh tempo, baik tahunan maupun lima tahunan, hingga kendaraan yang melakukan mutasi masuk, keluar, ataupun penghapusan.
“Oleh karena itu, sangat penting mencocokkan data-data Bapenda dengan Korlantas RI agar tidak terjadi perbedaan. Intinya ini adalah sinkronisasi data, sehingga kepentingan pemerintah maupun masyarakat dapat terakomodasi,” pungkasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


