Kantor Koran Kaltara Dibobol dan Dirusak, PWI Minta Polisi Usut Tuntas

TANJUNG SELOR – Ketua PWI Bulungan, Fathu Rizqil Mufid menerima informasi adanya pembobolan dan pengrusakan Kantor Koran Kaltara di Jalan Jelarai Raya pada Selasa (12/8/2025) dini hari.

Tampak di rekaman CCTV, terduga sebanyak dua orang. Masuk Pukul 02.56 Wita dan keluar sekitar Pukul 03.14 Wita. Mesin cetak dirusak termasuk CCTV di ruangan mesin percetakan.

Menyikapi hal itu, Ketua PWI Bulungan Fathu Rizqil Mufid meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

“Dari pihak Koran Kaltara sudah menyampaikan laporan ke Polres. Kami minta agar diusut tuntas sampai diketahui pelaku dan motifnya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, tidak ada barang yang hilang atau dicuri. Rizqy menekankan, agar kejadian itu tidak ada indikasi ke arah intimidasi. Apalagi kaitannya dengan produk jurnalistik yang disiarkan oleh Koran Kaltara sebagai media.

“Kenapa penting untuk diusut. Karena Koran Kaltara adalah media yang menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Jangan sampai kejadian ini adalah upaya intimidasi produk berita. Kalau sampai seperti itu (intimidasi), maka pelaku terlebih aktor dibaliknya harus dihukum sesuai aturan. Karena selain pidana melakukan pengrusakan, juga melanggar undang-undang pers,” tegasnya.

Terpisah, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Humas, IPTU Magdalena Lawai menjelaskan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti.

“Iya laporan sudah kami terima dan saat ini tengah proses,” singkatnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER