TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengembangkan sektor transmigrasi sebagai bagian dari strategi pembangunan wilayah perbatasan. Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Asnawi, saat memaparkan program kerja tahun 2025.
Dia menyebut, salah satu program utama yakni fasilitasi penempatan transmigran lokal sebanyak 55 kepala keluarga (KK) di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanjung Buka SP.10, Kabupaten Bulungan.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pembinaan terhadap para transmigran dalam aspek legalitas tanah. “Kami menargetkan penerbitan 218 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan transmigrasi, khususnya di kawasan Salimbatu (Bulungan) dan Sei Menggaris (Nunukan),” ujar Asnawi.
Tak hanya SHM, pemerintah juga melakukan fasilitasi inventarisasi dan pengukuran lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi. Tahun ini ditargetkan 13 HPL dapat dipasang tanda batas dan diproses legalitasnya.
“Kementerian dan pemerintah daerah juga bekerjasama untuk memperkuat sarana permukiman,” terangnya.
Asnawi memaparkan, beberapa kegiatan yang sedang berjalan di antaranya, evaluasi kelayakan huni rumah transmigrasi, rehabilitasi sekolah dan pembangunan toilet, pemberian bantuan bibit dan sarana produksi pertanian, pembangunan sarana jalan, irigasi, fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Selain menunjang kehidupan para transmigran, pembangunan ini juga berkontribusi besar dalam menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan,” sambungnya.
Transmigrasi tidak hanya berdampak pada aspek fisik dan ekonomi, namun juga sosial dan kultural. Pemerintah menilai kawasan transmigrasi dapat menjadi basis sosial-budaya baru yang memperkuat integrasi nasional, khususnya di daerah perbatasan.
Kaltara sendiri terbentuk sebagai provinsi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 sebagai pemekaran dari Kalimantan Timur. Salah satu latar belakang pembentukannya adalah untuk mempercepat pembangunan perbatasan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung kepentingan strategis dan keamanan nasional.
Program transmigrasi di wilayah ini sudah berlangsung sejak tahun 1972. Berdasarkan data Disnakertrans Kaltara, hingga tahun 2022 telah ditempatkan sebanyak 12.525 KK atau 47.026 jiwa transmigran yang tersebar di: Kabupaten Bulungan: 9.300 KK, Kabupaten Nunukan: 2.310 KK, Kabupaten Tana Tidung, 815 KK dan Kabupaten Malinau: 100 KK. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


