TARAKAN – Kapal pengangkut sembako dari Kota Tarakan ke wilayah pedalaman Kalimantan Utara, kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Padahal, keberadaan solar subsidi sangat penting untuk menekan biaya logistik dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di daerah terpencil.
Ketua DPC Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat (Pelra) Kota Tarakan, Nanrang, mengungkapkan sejak awal 2024 pihaknya telah mengurus permohonan solar subsidi ke Pertamina, baik dari pusat maupun Balikpapan dan Tarakan. Proses itu bahkan telah mendapat persetujuan.
“Penyaluran dari Pertamina sebenarnya sudah tidak ada masalah. Tapi sekarang terkendala perizinan distribusi lewat Pelabuhan Tengkayu I SDF,” jelas Nanrang, Kamis (10/7/2025).
Pertemuan telah dilakukan bersama UPTD Pelabuhan Tengkayu I SDF dan Dinas Perhubungan membahas hal tersebut. Bahkan sempat muncul wacana agar distribusi dialihkan ke Pelabuhan Perikanan. Namun hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut.
Kondisi ini membuat para pengusaha kecewa. Pasalnya, kapal-kapal tersebut mengangkut sembako ke wilayah seperti Tanjung Selor, Malinau, Nunukan, Bunyu, hingga Sebatik. Solar subsidi sangat dibutuhkan agar biaya operasional tetap rendah.
“Yang kami angkut itu kebutuhan pokok masyarakat. Kalau pakai BBM subsidi, ongkos kirimnya jadi jauh lebih murah,” tegasnya.
Dia menambahkan, selama ini para pengusaha bahkan terpaksa membeli solar dari sumber tidak resmi dengan harga bervariasi, atau bahkan mengalami kelangkaan. Jika menggunakan BBM nonsubsidi, maka biaya angkut akan melonjak tinggi.
“Kalau biaya angkut naik, otomatis harga sembako di pedalaman juga naik. Ini bisa memicu inflasi,” katanya.
Saat ini, ada 17 kapal yang terdaftar di DPC Pelra Tarakan, dengan kebutuhan rata-rata mencapai 35 ton solar per kapal. Sementara di seluruh wilayah Kaltara, terdapat sekitar 80 kapal pelayaran rakyat yang aktif.
Nanrang juga membeberkan tarif angkut sembako dari Tarakan yang masih tergolong murah, seperti beras Rp 5.000 per karung, minyak goreng Rp 4.000 per dus, dan mi instan Rp 2.000 per dos. Meski demikian, kapal-kapal tetap menanggung risiko penuh jika terjadi kerusakan barang.
“Asuransinya 100 persen. Kalau barang rusak, kapal yang tanggung semua,” jelasnya.
DPC Pelra Tarakan berharap pemerintah provinsi segera turun tangan, untuk menyelesaikan persoalan izin distribusi solar subsidi ini.
“Kami juga tidak bisa mengisi di APMS. Di Tarakan tidak ada SPBU khusus untuk kapal Pelra. SPBN hanya untuk nelayan, kami tidak bisa mengakses itu,” tutupnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


