TARAKAN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP di Kota Tarakan, Kalimantan Utara resmi dimulai pada Senin, 7 Juli 2025, dan akan berlangsung hingga 11 Juli mendatang.
Dari pantauan di lapangan, salah satunya di SMP Negeri (SMPN) 7 Tarakan, terlihat suasana pendaftaran masih sepi.
Kepala SMPN 7 Tarakan, Budi Setyaning, menjelaskan, alur penerimaan murid masih mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Jumlah murid yang diterima pun masih sama.
Ia menyebutkan, pada tahun ini sekolahnya akan menerima 220 murid baru, yang terbagi ke dalam beberapa jalur. Di antaranya Afirmasi 44 siswa, Mutasi 11, Prestasi 55, dan Domisili 110 siswa.
“Tahun sebelumnya 7 rombel, tahun ini 7 rombel,” kata Budi Setyaning, Senin (7/7/2025).
Sejauh ini, Budi mengatakan belum ada kendala berarti yang dihadapi. Untuk mendukung proses pendaftaran, pihaknya melibatkan total 40 orang petugas, termasuk 9 operator.
“Operator bertugas memproses informasi, kemudian pengaduan, verifikasi data, sampai ke pencatatan terakhir. Yang ditekankan tentu sesuai dengan arahan dinas pendidikan,” jelasnya.
Terkait jalur domisili, Budi menyebut ada beberapa kelurahan yang masuk dalam cakupan domisili SMPN 7 Tarakan, yaitu Kelurahan Sebengkok, Pamusian, dan Kampung Satu Skip.
“Kalau kita semua sudah terpenuhi ya, maafkan nanti mereka akan tergeser di lima sekolah pilihan itu. Di lima sekolah pilihan itulah mereka bisa memilih. Pilihannya lima. Jadi kalau di sini tergeser, kan nanti di sekolah berikutnya sampai yang terakhir,” ujarnya.
Melihat pengalaman tahun lalu, pihak sekolah menaruh perhatian khusus pada jalur domisili, agar tidak disalahgunakan oleh orang tua murid.
“Karena kan kalau domisili setahun itu, orang itu, maaf banyak ngakal-ngakalinnya. Tapi mudah-mudahan nggak lah, mudah-mudahan nggak terjadi. Paling minim setahun dia sudah punya domisili. Jadi kalau ada orang tua yang memang mau anaknya pas sekolah gitu, ya memang harus jauh-sejauh hari melengkapi administrasi,” jelas Budi.
Ia menegaskan, meskipun secara faktual keluarga sudah lama tinggal di wilayah tertentu, namun jika dokumen domisili baru diurus menjelang masa SPMB, maka pihak sekolah tidak bisa mengakomodir hal tersebut.
“Meskipun ibaratnya sudah tinggal di RT sekian, sudah berapa tahun yang lalu, tetapi domisili nggak diurus, baru deket-deket SPMB baru di ini, ya mohon maaf, kita nggak bisa mengakomodir itu. Sesuai juknis seperti itu,” tegasnya.
Budi juga menyampaikan, berdasarkan pengalamannya, lonjakan pendaftar biasanya terjadi saat jalur domisili dibuka. “Begitu sudah masuk domisili, ramai. Kalau tahun lalu zonasi kan, sekarang domisili,” ujarnya.
Adapun pada hari pertama pendaftaran, jalur yang dibuka adalah Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Orang Tua.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam