BMKG: Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltara hingga 9 Juli

TARAKAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara), untuk waspada terhadap potensi hujan sedang hingga lebat dalam sepekan ke depan.

Tingginya kelembapan udara akibat lemahnya monsun Australia, serta adanya belokan angin dan konvergensi menjadi faktor utama yang memicu cuaca ekstrem.

“Penumbuhan awan-awan hujan masih cukup tinggi. Sehingga sebagian besar wilayah Kaltara masih berpotensi hujan sedang hingga lebat,” ujar Kepala BMKG Tarakan, M. Sulam Khilmi, Senin (7/7/2025).

BMKG memprediksi potensi cuaca ekstrem terjadi mulai 7 hingga 9 Juli 2025. Pada 7 Juli, wilayah Kabupaten Nunukan berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat, dengan kategori waspada. 8 Juli, cuaca serupa diperkirakan melanda Kota Tarakan, serta Kabupaten Nunukan dan Malinau.

Sementara 9 Juli, potensi hujan sedang hingga lebat meluas ke Nunukan, Malinau, Tarakan, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Tana Tidung (KTT).

“Angin kencang ini bisa terjadi secara tiba-tiba dan meski waktunya singkat, dampaknya cukup berbahaya, terutama terhadap pohon dan bangunan rentan,” tambahnya.

Khilmi juga mengingatkan masyarakat terhadap potensi angin kencang, akibat pertumbuhan awan konvektif yang berkembang cepat. Meski durasinya singkat, angin ini dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan yang cukup besar.

Selain itu, dia memaparkan bahwa sejak awal Juli, intensitas hujan cukup merata di seluruh wilayah Kaltara. Pada 4 Juli, seluruh kabupaten/kota termasuk Tarakan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung, dan Bulungan mengalami hujan sedang hingga lebat. Nunukan mendominasi potensi hujan pada 5 dan 7 Juli, sedangkan Malinau hujan intensitas tinggi pada 6 Juli.
“Warga diimbau membersihkan saluran air sejak dini dan memangkas pohon-pohon yang rawan tumbang. Juga tetap pantau informasi resmi dari BMKG,” tuturnya.

Sementara untuk potensi banjir rob, BMKG menyatakan belum ada indikasi dalam waktu dekat. “Kondisi laut saat ini berada dalam fase surut, sehingga belum ada peringatan banjir rob dalam 1 hingga 3 hari ke depan,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER