TARAKAN – Kota Tarakan mencatatkan jumlah pengaduan terbanyak yang diterima oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) selama semester pertama, tahun 2025.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara, Maria Ulfa, saat merilis data pengaduan masyarakat pada Jumat (4/7/2025).
Maria Ulfa mengungkapkan bahwa jumlah laporan dari Kota Tarakan mencapai 182 pengaduan. Jumlah ini jauh melampaui wilayah lainnya di Kaltara. Di posisi kedua terdapat Kabupaten Bulungan dengan 21 laporan, disusul Kabupaten Nunukan dengan 8 laporan dan Kabupaten Malinau sebanyak 4 laporan.
“Laporan ini mencakup bukan hanya instansi pemerintah daerah, namun juga instansi vertikal seperti BUMN dan BUMD,” kata Maria.
Ia juga menambahkan bahwa selain dari wilayah Kaltara, pihaknya sempat menerima laporan yang berasal dari luar provinsi.
“Bahkan ada juga daerah lain di luar Kaltara seperti Kabupaten Konawe Selatan, tapi ini kan karena yang kami terima bukan laporan masyarakat tetapi ada tembusan surat, terlapornya ada di luar Kaltara,” jelasnya.
Adapun substansi laporan yang paling dominan disampaikan masyarakat berkaitan dengan sektor pendidikan, jaminan sosial, pertanahan, kepegawaian, dan kesehatan. Tema-tema ini menunjukkan bahwa masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar yang berkaitan langsung dengan hak-hak dasar dan pelayanan publik.
Menurut Maria, laporan yang diterima Ombudsman tidak hanya berasal dari laporan langsung masyarakat, tetapi juga melalui berbagai kanal lainnya. Di antaranya lewat kegiatan konsultasi, Respon Cepat Ombudsman (RCO), serta inisiatif pemeriksaan yang dilakukan oleh tim ORI Kaltara sendiri.
“Ini merupakan kegiatan kolaborasi sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman baik berupa konsultasi atau laporan,” jelasnya.
Upaya jemput bola yang dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak seperti BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial juga menjadi bagian penting dari strategi pelayanan proaktif Ombudsman di wilayah Kaltara.
Kegiatan kolaboratif ini tidak hanya untuk menerima laporan semata, tetapi juga menjadi wadah edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menyampaikan pengaduan secara formal kepada instansi penyelenggara layanan publik. Selain itu, masyarakat juga diarahkan untuk memanfaatkan akses pengaduan yang telah disediakan secara daring maupun luring oleh Ombudsman.
Dengan masih tingginya angka pengaduan, Maria berharap seluruh instansi di Kaltara, baik pemerintah daerah maupun vertikal, semakin meningkatkan kualitas layanan publik. “Tugas Ombudsman bukan hanya menerima laporan, tapi juga memastikan agar hak-hak masyarakat atas pelayanan publik yang baik dapat terlindungi,” tutupnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika