spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekolah Swasta di Tarakan Minta Kebijakan SD-SMP Gratis Dikaji Ulang

TARAKAN – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk menggratiskan biaya sekolah jenjang SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, mulai menuai respons dari berbagai kalangan.

Di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, sejumlah pengelola sekolah swasta menyampaikan pandangannya terhadap kebijakan tersebut, termasuk SDIT Ulul Albab yang beralamat di Jalan Sei Sesayap RT 1 No 13, Kecamatan Tarakan Timur.

Kepala SDIT Ulul Albab, Ahmad Mukmin Wahyu, mengungkapkan bahwa wacana penggratisan sekolah di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama, termasuk di sekolah swasta, perlu dikaji secara matang oleh pemerintah.

Dia menekankan realisasi kebijakan tersebut di sekolah swasta tidak bisa serta-merta dilakukan, tanpa memperhitungkan sumber pendanaan yang selama ini menopang operasional sekolah.

“Jadi pengelolaannya ya, kami 100 persen dari dana itu,” ujar Ahmad, merujuk pada dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa, Rabu (2/7/2025).

Menurut Ahmad, mayoritas sekolah swasta, termasuk SDIT Ulul Albab, menggantungkan seluruh biaya operasionalnya dari iuran yang dikumpulkan setiap bulan dari orang tua murid. Dana inilah yang kemudian digunakan untuk menggaji guru, membiayai kegiatan belajar mengajar, hingga mendukung fasilitas sekolah.

Oleh sebab itu, dia berharap pemerintah turut melibatkan pihak sekolah swasta dalam penyusunan kebijakan dan penyediaan anggaran, jika kebijakan sekolah gratis itu benar-benar akan diterapkan secara menyeluruh.

Ahmad menambahkan, bahwa selama ini sekolahnya memang menerima bantuan dari pemerintah berupa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), namun dana tersebut bersifat pelengkap dan tidak cukup untuk menutup seluruh kebutuhan operasional sekolah.

“Selama ini dana operasional swasta, berasal dari iuran orang tua siswa alias untuk anggaran dari orang tua siswa yakni dalam bentuk SPP,” tuturnya.

Sebagai gambaran, SDIT Ulul Albab saat ini memiliki jumlah peserta didik sebanyak 677 siswa dan didukung oleh 63 guru. Untuk iuran bulanan atau SPP, orang tua membayar sebesar Rp500 ribu per anak, belum termasuk biaya katering. Selain itu, terdapat juga uang pembangunan yang besarannya berkisar antara Rp10 juta hingga Rp12 juta per siswa.

Menanggapi kemungkinan penerapan subsidi dari pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan sekolah gratis di sekolah swasta, Ahmad menyatakan bahwa pihaknya bersikap terbuka selama hal tersebut sesuai dengan harapan dan kebutuhan sekolah.

Namun, Ahmad juga mengingatkan bahwa jika pemerintah belum mampu mengakomodasi kebutuhan secara menyeluruh, maka perlu ada evaluasi ulang terhadap kebijakan tersebut. Dia berharap, pelaksanaan program ini nantinya tidak justru mengorbankan kualitas dan program pendidikan yang telah berjalan baik di sekolah-sekolah swasta.

“Tapi kalau pemerintah kurang mampu mengakomodir itu mungkin bisa dikaji ulang. Sehingga tadi itu programnya mudah-mudahan bisa jalan semuanya. Salah satunya tidak mengurangi program dari SD. Jadi sampai saat ini belum diterapkan sekolah gratis,” paparnya.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Ahmad Mukmin Wahyu menekankan pentingnya keterlibatan aktif sekolah swasta dalam penyusunan skema implementasi kebijakan sekolah gratis, agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik terhadap keberlangsungan pendidikan maupun terhadap para tenaga pendidik di sekolah-sekolah swasta.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER