TARAKAN – Pemerintah Kota ( Pemkot) Tarakan menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp1.141.984.284 kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Tarakan.
Penyerahan dana tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kelembagaan partai politik, dan mendukung peningkatan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Tarakan, Khairul, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pengurus Partai Politik tentang Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan, Senin (30/6/2025).
“Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan partai politik, mendukung pelaksanaan program-program kerja yang telah direncanakan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik dan demokrasi,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, keberadaan partai politik memiliki posisi strategis sebagai sarana partisipasi politik masyarakat, serta pendidikan politik yang berkelanjutan. Oleh karena itu, negara melalui pemerintah daerah memberikan dukungan keuangan yang dapat dimanfaatkan secara optimal.
Meski demikian, Wali Kota Khairul menegaskan, pengelolaan dana bantuan keuangan tersebut harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Dia mengingatkan bahwa tanggung jawab dalam pelaporan keuangan adalah bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
“Pertanggungjawaban yang baik menjadi bagian penting dalam menjamin keberlanjutan dan kepercayaan publik, terhadap partai politik itu sendiri,” tegasnya.
Melalui bimtek ini, para pengurus partai politik diberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme pertanggungjawaban dana bantuan. Diharapkan, pelaporan dapat dilakukan sesuai aturan dan tepat waktu.
Khairul juga mendorong agar seluruh partai politik di Tarakan, mengambil peran aktif dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan kehidupan politik yang sehat.
“Semoga sinergi antara pemerintah dan partai politik terus terjaga, demi kemajuan Kota Tarakan yang kita cintai bersama,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam