spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Faisal Binsar Wakili Indonesia, Gaungkan Revolusi Digital Keperawatan di Asia Pasifik

SINGAPURA – Transformasi digital dan pendekatan pelayanan berbasis pasien menjadi isu sentral dalam Asia-Pacific Nursing Congress 2025 yang digelar pada 19–20 Juni di Village Hotel Changi, Singapura. Forum bergengsi ini dihadiri lebih dari 100 delegasi dari 20 negara dan menjadi ruang strategis penguatan peran keperawatan di tengah kompleksitas sistem kesehatan global.

Kongres yang diinisiasi oleh Peers Alley Media, lembaga berbasis di Kanada, mengusung tema “Advanced Nursing Practice, Nursing Education, and Leadership Conclave.” Selama dua hari, peserta dari berbagai latar belakang akademik, klinis, dan kebijakan berdiskusi mengenai digitalisasi layanan, komunikasi klinis, pelayanan komunitas, serta peran vital perawat dalam telenursing dan layanan kesehatan jarak jauh.

Indonesia turut berkontribusi melalui kehadiran Dr. Faisal Binsar, akademisi dan praktisi digital healthcare, yang saat ini menjabat sebagai dosen Program Studi Bisnis Digital Universitas Muhammadiyah Berau sekaligus Ketua Bidang Teknologi Informasi Kesehatan MPKU PWM Aceh.

Dalam sesi presentasinya, Faisal membawakan materi berjudul “Strategic Innovation and Educational Transformation in Digital Healthcare: Gamification to Grow Motivation for Interactive Engagement of Health Nurses in Using Health Information Systems.” Ia menekankan pentingnya inovasi strategis dalam pendidikan keperawatan, serta urgensi pengembangan teknologi yang mudah digunakan dan berorientasi pada pengguna.

Faisal mengenalkan pendekatan gamification sebagai strategi untuk meningkatkan motivasi dan keterlibatan perawat dalam penggunaan sistem informasi kesehatan. Inovasi ini diyakini mampu mempercepat pengambilan keputusan klinis berbasis data, meningkatkan efisiensi kerja, dan memperkuat mutu pelayanan yang berfokus pada pasien.

“Digitalisasi bukan sekadar soal alat atau sistem. Ini menyangkut perubahan budaya kerja. Perawat kini bukan hanya pelaksana teknis, tapi menjadi pilar utama dalam sistem kesehatan digital yang berorientasi pada pasien. Karena itu, pendidikan dan transformasi peran keperawatan harus berjalan seiring,” tegas Faisal.

Selain menjadi pembicara, Faisal juga aktif menjalin kolaborasi internasional dengan sejumlah pakar dunia. Ia berdiskusi dengan Prof. Tze Shien Lo dari VA Fargo Health Care System (AS) mengenai inovasi Nurse-Initiated C. difficile Testing untuk mempercepat diagnosis klinis, serta dengan Prof. Qian Xiao dari Capital Medical University (Tiongkok) dalam pengembangan sistem pendidikan digital dan pemanfaatan alat komunikasi pintar untuk pasien ICU.

Kerja sama juga dijajaki bersama Panicha Boonsawad, Ph.D, dari Thai Red Cross Institute of Nursing (Thailand) terkait pelatihan perawat komunitas dalam penanganan demensia menggunakan pendekatan mixed methods, serta Prof. Adella Campbell dari University of Technology (Jamaika) dalam pengembangan riset telenursing dan layanan keperawatan lintas wilayah.

Sejumlah pakar dunia lainnya turut menyuarakan pentingnya digitalisasi praktik keperawatan. Prof. David John Wortley dari Inggris menyoroti peran lifestyle medicine dalam redefinisi praktik perawat melalui teknologi digital. Prof. Judy Matthews dari Australia menekankan pentingnya desain sistem yang berpihak pada pasien dan tenaga kesehatan, sedangkan Weiqing Zhang, Ph.D dari Tiongkok, memaparkan studi observasional terkait efektivitas posisi tengkurap pada pasien COVID-19.

Asia-Pacific Nursing Congress 2025 menjadi titik temu penting bagi negara-negara di kawasan dan dunia dalam merancang sistem kesehatan yang adaptif, inklusif, dan berfokus pada kualitas hidup pasien. Dalam forum ini, Indonesia tidak sekadar hadir sebagai peserta, melainkan tampil sebagai inisiator kolaborasi global yang membawa dampak nyata di lapangan. (rls)

Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER