TARAKAN – Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kota Tarakan didominasi oleh warga negara asal Malaysia dan Cina. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Tarakan, Agus Sutanto.
“Kalau yang paling banyak bekerja di sini, Malaysia dan Cina,” ujar Agus, Rabu (18/6/2025).
TKA yang berasal dari dua negara ini umumnya bekerja di sektor industri strategis, seperti permesinan, teknisi, serta bidang operasional perusahaan-perusahaan yang ada di Tarakan dan sekitarnya.
“Biasanya karena mesin buatan sana (Cina) sehingga perlu pekerja sana,” ungkapnya.
Adapun perusahaan yang mempekerjakan TKA ini mayoritas bergerak di sektor energi, pertambangan, dan kelapa sawit, seperti PT PRI, Bonanza Pratama Abadi, Intracawood Manufacturing, dan PT IDEC.
Berdasarkan data Disperinaker Tarakan, hingga pertengahan Juni 2025 terdapat sekitar 90-an TKA yang tercatat melapor melalui dinas. Namun, jumlah tersebut tidak seluruhnya bekerja di Tarakan saja. Banyak di antaranya bekerja lintas wilayah seperti Bulungan, bahkan lintas provinsi.
“Sampai bulan ini yang memperpanjang notifikasi itu baru tujuh orang. Tapi setelah kami verifikasi, kemungkinan kurang lebih sekitar 20 orang di Tarakan,” jelas Agus.
Agus menjelaskan, bahwa proses perpanjangan izin kerja TKA kini tidak lagi disebut Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), melainkan notifikasi, dan tetap dikendalikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Disperinaker Tarakan hanya membantu proses input administrasi dan pemantauan di daerah.
Dia menegaskan, seluruh perusahaan pengguna TKA wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk menyediakan tenaga pendamping lokal agar terjadi proses alih teknologi. Harapannya, ke depan tenaga kerja lokal bisa mengambil alih peran tersebut.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam