TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali melanjutkan program perlindungan jaminan sosial bagi nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2025, sebanyak 2.500 nelayan akan diakomodasi dalam program ini yang akan direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Kepala Dinas Perikanan Tarakan, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa program ini sempat tertunda akibat transisi kepemimpinan di awal tahun, namun dipastikan tetap dilanjutkan di anggaran perubahan.
“Insyaallah masih lanjut, nanti di anggaran perubahan dianggarkan. Kalau sebelumnya kami belum masukkan karena masih transisi kepemimpinan,” ucap Ardiansyah di Tarakan, Senin (16/6/2025).
Program jaminan sosial ini merupakan bagian dari perlindungan bagi pekerja rentan, seperti nelayan, dan sudah berjalan sejak periode pertama Wali Kota Tarakan, Khairul. Program ini juga masuk dalam 20 program unggulan wali kota dan wakil wali kota.
“Sejak masa Wali Kota Tarakan, program ini sudah berjalan. Sampai tahun lalu masih berlanjut. Tahun ini sempat terkendala karena pembahasan keuangannya, namun sudah dikomunikasikan dengan BPKAD dan atas perintah langsung dari Pak Wali, program ini akan tetap dimasukkan dalam APBD- Perubahan,” tambahnya.
Ardiansyah menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 3.600 nelayan yang telah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kartu Kusuka). Namun secara keseluruhan, jumlah nelayan di Tarakan mencapai lebih dari 6.000 orang.
“Yang diakomodir nanti hanya yang punya Kartu Kusuka, karena bantuan pemerintah saat ini mensyaratkan kepemilikan kartu tersebut. Selain itu, harus punya kapal atau perahu, tergabung dalam kelompok, dan aktif sebagai nelayan,” jelasnya.
Dinas Perikanan Tarakan saat ini telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), guna memastikan anggaran kegiatan ini tersedia dalam APBD Perubahan.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam