TARAKAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), terpaksa menunda pelaksanaan pelatihan kerja di UPTD Lembaga Latihan Kerja (LLK). Penundaan ini terjadi karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Kepala Disperinaker Kota Tarakan, Agus Sutanto, menjelaskan bahwa tahun ini LLK Tarakan mendapatkan alokasi tujuh jenis pelatihan kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) Samarinda. Pelatihan tersebut mencakup bidang seperti las, komputer, otomotif, dan lainnya. Namun hingga kini belum ada satu pun pelatihan yang terlaksana.
“Karena terkait dengan efisiensi seperti ini, sampai sekarang belum ada kejelasan,” ucapnya di Tarakan, pada Rabu (18/6/2025).
Agus menambahkan, dari tujuh pelatihan yang direncanakan, belum ada kegiatan yang berjalan. Namun, ada satu pelatihan kerja yang sedang dirancang untuk dilaksanakan pada Bulan Agustus mendatang, yaitu pelatihan pembuatan kue. Program ini bersumber dari dana APBD.
“Mungkin nanti itu pelatihan pembuatan kue atau pengolahan ikan yang tidak memerlukan biaya yang besar lah,” ujarnya.
Dia berharap pelatihan tersebut bisa membuka peluang usaha bagi masyarakat, sekaligus mendukung kebutuhan tenaga kerja di sektor perusahaan atau industri yang bergerak di bidang terkait.
Agus juga mengungkapkan, bahwa banyak masyarakat yang menanyakan kapan pelatihan akan digelar. Namun pihaknya tidak bisa memberikan jawaban lantaran harus menunggu arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Dia membandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pelatihan sudah mulai berjalan sejak Februari. Sedangkan tahun ini, hingga pertengahan tahun, belum ada pelatihan yang dimulai. Padahal, menurutnya, pelatihan kerja sangat dibutuhkan oleh para pencari kerja untuk meningkatkan kompetensi mereka.
“Karena salah satu persyaratan bekerja di sektor formal biasanya sertifikat kompetensi. Jadi kalau ikut pelatihan,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam