TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Sebulu terus berupaya mewujudkan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dengan menyiapkan lahan seluas 4 hektare di Desa Sebulu Ulu. Langkah ini sebagai bagian dari komitmen meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih baik di wilayah Kukar.
Camat Sebulu, Edy Fahruddin, menyampaikan saat ini proses administrasi terkait lahan tengah berjalan. Pihaknya juga telah melakukan konsultasi publik dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar guna membahas kelengkapan legalitas, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami berharap tidak ada kendala terkait lahan, sehingga pembangunan TPA bisa segera terealisasi tahun ini,” ujar Edy, Selasa (8/4/2025).
Koordinasi intens juga dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), OPD terkait, dan Pemerintah Desa Sebulu Ulu guna memastikan seluruh aspek teknis dan legal berjalan lancar.
Pembangunan TPA ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah yang efektif sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kecamatan Sebulu dan sekitarnya. “Kami fokus menyelesaikan semua permasalahan agar TPA ini bisa segera dibangun dan beroperasi,” tutup Edy Fahruddin. (Adv)