spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Minyakita Dijual di Atas HET, Bulog Tarakan Siap Tindak Tegas

TARAKAN – Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Tarakan memberikan klarifikasi terkait temuan pedagang di Pasar Gusher yang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat inspeksi mendadak (Sidak) oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Senin (2/6/2025). Diketahui, harga Minyakita yang seharusnya Rp15.700 per liter dijual hingga Rp19.000.

Kepala Bulog Divre Tarakan, Sri Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan intensitas operasi pasar, untuk menstabilkan harga Minyakita. Ia juga menekankan bahwa outlet binaan Bulog dilarang menjual di atas HET.

“Kalau memang ketahuan menjual di atas HET tentunya akan langsung kami gantikan. Jadi kami coret dan kami ganti,” tegasnya.

Sri Budi menambahkan, pelanggaran tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan pidana sesuai peraturan perundang-undangan dan akan ditangani oleh aparat berwenang.

Sebagai upaya pengawasan, Bulog membentuk grup monitoring internal antar Rumah Pangan Kita (RPK) dan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk mendeteksi pelanggaran.

Menanggapi produk Minyakita yang dijual di atas HET, Sri Budi memastikan bahwa minyak tersebut bukan berasal dari Bulog.

“Yang ditemukan itu bukan dari Bulog. Kami pastikan minyak dari Bulog dijual sesuai HET, bahkan di bawahnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sempat terjadi kekosongan pasokan selama satu minggu akibat keterlambatan kontainer, yang membuat mitra Bulog harus mencari pasokan dari distributor lain.

“Jadi kami mohon maaf ke masyarakat Tarakan semua, kami sempat menghentikan Minyakita ini selama satu Minggu. Karena kami menunggu kedatangan dua kontainer yang digunakan sebagai persiapan untuk Lebaran,” jelasnya.

Sri Budi menegaskan, meskipun outlet mitra diperbolehkan mengambil barang dari luar Bulog, mereka tetap wajib mengikuti aturan saat menjual produk dari Bulog, sesuai pakta integritas.

“Mereka boleh ambil dari tempat lain, itu bisnis. Tapi kalau ambil dari Bulog, harus ikuti aturan kami. Kalau melanggar, langsung kami tindak,” katanya.

Dengan masuknya pasokan baru, Bulog kembali menyalurkan Minyakita ke pasar. Langkah ini diharapkan dapat menekan harga agar tetap sesuai ketentuan dan mencegah spekulasi harga di lapangan.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER