TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengumumkan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Rapat Paripurna ke-5 itu digelar di ruang utama DPRD Kukar, Rabu (14/5/2025), dan dihadiri jajaran pejabat Pemkab Kukar serta unsur Forkopimda.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Kukar dalam sidang tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kelancaran dan kondusivitas jalannya PSU, yang merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada.
“Alhamdulillah, semua tahapan PSU berjalan aman dan tertib. Atas nama Pemkab Kukar, kami ucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Kukar, serta seluruh pihak yang ikut menjaga kelancaran proses ini,” ujar Sunggono kepada wartawan.
Bupati dan wakil bupati terpilih, dr Aulia Rahman Basri dan Rmedi Solihin, turut hadir dalam rapat pengumuman hasil penetapan. Keduanya dipastikan bakal dilantik dalam waktu dekat.
Sunggono menyebut Pemkab Kukar akan segera mengirim surat ke Gubernur Kalimantan Timur untuk proses pelantikan. Penetapan resmi jadwal pelantikan akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami, atas nama seluruh ASN Kukar, mengucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih. Semoga bisa segera dilantik dan menjalankan tugas demi kemajuan Kukar,” tutupnya. (Adv)