spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekolah Rakyat Tarakan Gunakan Data DTSN untuk Jangkau Anak Miskin

TARAKAN – Pemerintah tengah menyiapkan program Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin yang tidak mengenyam pendidikan formal. Program ini akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai dasar penentuan peserta didik.

DTSN merupakan integrasi berbagai data sosial ekonomi yang dihimpun dari sejumlah lembaga pemerintah. Di antaranya data Registrasi Sosial Ekonomi (Resosec), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Indeks Pembangunan Keluarga (IPK-KBN), data pelanggan listrik dari PLN, serta data kependudukan dari Dukcapil sebagai sumber variabel utama melalui NIK. Data tersebut kemudian dikolaborasikan dan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala BPS Tarakan, Umar Riyadi, menjelaskan bahwa DTSN telah melalui proses ground check pada Maret hingga April lalu oleh pendamping Program Keluarga Asuh (PKA) untuk memastikan validitas data di lapangan.

“DTSN per 9 Mei 2025 dinyatakan final karena ini dalam waktu dekat digunakan untuk penyaluran bantuan sosial dari Kemensos yang kedua perekrutan peserta Sekolah Rakyat,” ujarnya di Tarakan baru-baru ini.

Program Sekolah Rakyat akan menjaring anak-anak dari keluarga miskin, dimulai dari Desil 1 (miskin ekstrem), kemudian Desil 2 (miskin), dan jika perlu, Desil 3 (rentan miskin). “Ini sangat membantu untuk pemenuhan kuota peserta didik Sekolah Rakyat,” katanya.

Meski jumlah pastinya belum diketahui, mengingat masih menunggu konfirmasi dari Dinas Sosial, Umar menyebut bahwa berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) jumlah penduduk miskin di Tarakan mencapai sekitar 16 ribu jiwa atau 5,11 persen.

Dia juga menekankan bahwa identifikasi kemiskinan di Tarakan cukup menantang karena secara kasat mata warga miskin tidak jauh berbeda dengan warga non-miskin. “Sama-sama punya handphone dan motor. Tidak seperti di Pulau Jawa yang perbedaannya lebih terlihat jelas,” jelasnya.

Penentuan tingkat kemiskinan dalam DTSN dilihat dari sejumlah indikator, termasuk kecukupan konsumsi makanan, kebutuhan dasar non-makanan seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan, serta kepemilikan aset dan akses terhadap layanan sosial.

Dengan adanya DTSN, pemerintah berharap program bantuan dan pendidikan dapat lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada pengurangan angka kemiskinan di daerah. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER