spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mentan Kunjungi Kelompok Tani di Daerah Perbatasan Kaltara, Ini Pesannya!

TANJUNG SELOR – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP, mengunjungi lahan pertanian milik Kelompok Tani Daya Karya di Desa Sajau Hilir, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kamis (8/5/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat program nasional swasembada pangan.

Dalam kunjungannya, Mentan menyampaikan apresiasi kepada para petani di Kabupaten Bulungan serta pemerintah daerah atas komitmennya dalam mendukung akselerasi pertanian nasional.

“Pemerintah pusat akan terus memperkuat sinergi dengan daerah, terutama di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara,” ujarnya.

Mentan hadir bersama Bupati Bulungan, Syarwani, serta jajaran DPRD dan Forkopimda. Mereka meninjau langsung pengolahan lahan menggunakan alat berat tipe crawler, dan proses tanam padi dengan mesin rice transplanter sebagai langkah nyata modernisasi pertanian di Bulungan.

Dalam sambutannya, Mentan menegaskan dukungan pemerintah pusat melalui sejumlah program strategis, yakni penguatan sistem irigasi. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, guna meningkatkan produktivitas lahan pertanian.

Kemudian ada Bantuan Alat Pertanian, berupa alat berat, seperti ekskavator, akan disalurkan untuk mendukung pembukaan dan pengelolaan lahan produktif.

“Juga ada dukungan teknis serta non teknis termasuk pelatihan, akses permodalan, serta bantuan lain sesuai kebutuhan petani lokal,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian di daerah.

Ia berharap berbagai program yang telah dijanjikan dapat segera direalisasikan, untuk mendorong kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan.

“Kehadiran Menteri Pertanian hari ini menjadi semangat baru bagi para petani. Sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah, dalam mencapai ketahanan pangan nasional,” tutup Syarwani (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER