spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Iduladha Stok Sapi Siap Masuk, Penjualan di Tarakan Masih Sepi

TARAKAN – Menjelang Iduladha, penjualan sapi kurban di Tarakan masih tergolong sepi. Pemesanan maupun pembelian dari masyarakat belum menunjukkan peningkatan signifikan.

Soleh, seorang penjual sapi di wilayah Pasir Putih, Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan, menyebutkan bahwa beberapa ternak miliknya sudah laku terjual, namun jumlahnya masih minim.

“Rerata yang laku terjual merupakan sapi yang harganya Rp25 juta ke bawah. Padahal pakde ini jual rata-rata Rp45 juta ke atas,” ungkap Pak Soleh, Kamis (8/5/2025).

Dia menambahkan, stok sapi saat ini belum terlalu banyak, dan dirinya masih menunggu pengiriman dari daerah asal.

“Mungkin sampai sini tanggal 10 Mei. Rencana 500 ekor dalam satu kapal masuk. Ya mudahan habis,” harapnya.

Tahun lalu, stok sapi yang masuk ke Tarakan sempat melimpah. Jumlah kebutuhan hanya sekitar 1.300 ekor, tetapi pasokan mencapai hampir 5.000 ekor. Akibatnya, banyak pedagang yang mengalami kerugian.

Untuk tahun ini, pembatasan distribusi dilakukan oleh pemerintah akibat adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebelumnya. Hal ini untuk mencegah kelebihan stok yang merugikan peternak.

“Tidak per pedagang tapi hitungan keseluruhan di Tarakan dibatasi setidaknya jangan sampai lebih 3.000 ekor datang,” paparnya.

Soleh juga menyoroti adanya penurunan harga yang drastis di tahun lalu, yang membuat pedagang merugi.

“Ada juga kasus banting harga Rp22 juta dijualkan, padahal saat diberikan ke pedagang Rp26 juta. Dan inilah pemerintah membuat batasan lanjutnya,” sambungnya.

Harga sapi di tempat Pak Soleh bervariasi, dari Rp20 juta hingga Rp45 juta. Dia menyebutkan bahwa dirinya tidak menjual sapi berukuran besar.

“Kalau pesan kasih DP sudah mulai. Kalau saya tidak perlu DP, yang penting kasih ongkir saja maka itu tidak dijual ke yang lain sudah. Kalau lidah sudah ucap, ambil, jangan janji. Karena kurban untuk ibadah,” tutupnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER