spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akademisi Hukum Tagih Janji Polres Berau Soal Pengungkapan Kasus Tipikor Besar

TANJUNG REDEB – Satreskrim Polres Berau menargetkan di tahun 2023 ini akan melakukan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi. Lebih jelasnya ditarget 2 kasus. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, saat berhasil mengungkap kasus Tipikor terhadap BM mantan kepala kampung Pilanjau beberapa waktu lalu.

Kendati sudah berselang beberapa bulan, progres pengungkapan kasus-kasus tipikor yang dijanjikan oleh Kasat Reskrim Polres Berau, belum terlihat atau terkesan lelet. Padahal, tidak sedikit pelaksanaan proyek yang diangkat media, berpotensi adanya kecurangan.

Akademisi Hukum sekaligus Alumni Universitas Mulawarman, Ari pun menagih janji yang pernah diucapkan. Dia menyebut, pihaknya mengharapkan Polres Berau bisa segera memenuhi targetnya. Terlebih hal tersebut juga sudah disampaikan ke awak media, sebagai janji.

“Itukan janji Kasat Reskrim, ya sekarang kita lihat saja, sudah memasuki semester dua tapi belum ada pergerakan. Apakah mereka bisa memenuhi janjinya. Kami tahu itu janji, karena memang di berita ada tertulis,” ungkapnya, Sabtu (2/8/2023).

Dirinya menuturkan, statemen yang dilontarkan harus dipertanggungjawabkan. Mengingat, kasus korupsi adalah atensi terbesar dari Presiden Joko Widodo.

“Ibaratnya, sekarang kami menagih janji yang sempat diucapkan. Kami menunggu pengungkapan kasus yang baru,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, bahwa dirinya komitmen untuk mempertanggungjawabkan ucapannya.

“Iya, saya ingat perkataan saya. Dan memang target kami itu 3 dalam satu tahun,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna.

Diakuinya, saat ini sudah ada berkas perkara yang sedang dalam tahap penyelidikan. Namun, itu belum bisa diungkap ke permukaan.

“Kan masih berproses,” katanya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyebutkan bahwa sebelumnya akan ada tangkapan yang lebih besar terkait kasus tipikor tersebut.

“Waktu itu memang saya ada bilang kalau akan ada tangkapan yang lebih besar. Kata lebih besar ini bisa diartikan adalah ketokohannya, golongan, atau bahkan kerugiaan negara,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, akan segera melakukan press rilis terkait kasus tipikor tersebut. Namun, menunggu semua pemberkasan rampung.

“Nanti kami rilis, kalau memang sudah gelar penetapan tersangka. Yang jelas, Insya Allah dalam waktu dekat ini,” tandasnya.

 

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER