spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wawali Tarakan Ajak ASN Jaga Semangat dan Kekompakan

TARAKAN– Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan untuk terus menjaga semangat kerja, niat yang tulus, dan kekompakan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Pagi di halaman Kantor Wali Kota Tarakan pada Senin, (21/4/2025).

Apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap awal pekan ini diikuti oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Wali Kota.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menggarisbawahi pentingnya mempertahankan semangat pengabdian, seperti saat pertama kali menjadi abdi negara.

“Mari kita jaga niat kita tetap lurus dan semangat kita tetap menyala, seperti saat pertama kali kita memutuskan untuk mengabdi kepada masyarakat dan negara,” ujar Ibnu Saud dalam sambutannya.

Dia juga menekankan, bahwa seluruh pelaksanaan tugas harus sejalan dan mendukung visi serta misi yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Tarakan.

Menurutnya, koordinasi dan kerja sama antarpegawai merupakan kunci utama dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

“Penting bagi kita semua untuk selalu kompak. Tanpa kekompakan, sulit bagi kita untuk mencapai tujuan bersama. Kita harus menjadi satu tim yang solid, saling mendukung dan menguatkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ibnu Saud mengajak seluruh peserta apel untuk menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan. Dia meyakini bahwa dedikasi dan kerja keras yang dilakukan dengan hati, akan membuahkan hasil yang baik, baik bagi diri sendiri maupun bagi instansi.

“Jangan pernah lelah untuk bekerja dengan ikhlas. Penghargaan itu akan datang dengan sendirinya, seiring dengan pengabdian dan kerja keras yang tulus,” tambahnya.

Wakil Wali Kota berharap, semangat kebersamaan yang dibangun di lingkungan kerja dapat menjadi kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Kota Tarakan ke depan.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER