TARAKAN – Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menghentikan pemberian insentif kepada guru dan tenaga pendidik pada tahun 2025 memicu reaksi dari kalangan pendidik.
Pada Kamis (17/4/2025), sejumlah perwakilan guru di Tarakan menyampaikan keluhan mereka kepada DPRD. Mereka menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Pemprov Kaltara tersebut.
Ketua PGRI Tarakan, Endah Sarastiningsih, menyatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menolak kebijakan penghapusan insentif guru.
“Mudah-mudahan ini bisa dilanjutkan sampai ke tingkat provinsi,” kata dia.
Seluruh ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Kaltara menyepakati untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Tapi memang menunggu inisiatif pengurus provinsi kapan akan lakukan RDP. Alhamdulillah kalau bisa sama Gubernur Kaltara dan DPRD Provinsi,” harapnya.
Ia menegaskan bahwa penolakan terhadap penghapusan insentif merupakan aspirasi seluruh guru, khususnya guru PAUD yang dinilai memiliki tingkat kesejahteraan paling rendah.
Endah menyebutkan ada sekitar 2.900 guru dan tenaga kependidikan di Tarakan, yang terdampak akibat kebijakan ini.
“Ini Tarakan saja belum sama kota-kota Tarakan. Kalau dijumlahkan semuanya bisa di sekitaran 10 ribuan,” kata dia.
Sebagai informasi, selama sepuluh tahun terakhir, Pemprov Kaltara mengalokasikan insentif sebesar Rp 650.000 per orang bagi guru dan tenaga pendidik, yang dicairkan setiap triwulan. Namun, sejak Januari 2025 hingga saat ini, insentif tersebut belum juga dicairkan.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam