TARAKAN – Pelabuhan SDF Tarakan menertiban 15 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area dermaga.
Kini, pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di area dermaga, dan harus pindah ke koridor lorong tengah atau pejalan kaki. Namun sayang, kebijakan itu menimbulkan reaksi penolakan dari para pedagang.
Salah satu pedagang pelabuhan SDF Tarakan, Indrawati mengaku sebagian besar dari mereka menolak untuk dipindahkan. Alasannya karena lokasi yang baru sepi pembeli, sehingga penghasilan berkurang drastis.
“Kayak dibuang di tempat sampah ini pak, apakah ada pembeli kalau begini,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Wanita yang telah berjualan 5 tahun di Pelabuhan SDF itu menuturkan, sudah dua hari pindah ke lokasi yang baru ini. Dalam dua hari ini pula, pembeli sepi.
Menurutnya, ini terjadi karena banyak masyarakat menggunakan bus masuk ke dermaga, sehingga tidak melewati area tempat pedagang berjualan. Alhasil, penghasilan mereka berkurang.
Ia mengatakan, sebagian besar tidak menginginkan pemindahan ini, namun mereka dipaksa untuk pindah lokasi berjualan. Padahal mereka sudah membayar sekitar Rp 3,6 juta per tahun, namun tetap harus dipindahkan.
“Kalau maunya pedagang semua maunya masuk kembali ke tempat semula. Kalau di sini apa yang terjadi orang main joker penjual karena tidak ada pembeli yang lewat,” harapnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam