TARAKAN – Polres Tarakan mengungkap hasil visum
perempuan berinisial N (21), yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Jalan Lumpuran RT 16, Kelurahan Kampung Satu Sabtu (26/8/2023) lalu.
Berdasarkan hasil visum, diketahui korban meninggal dunia disebabkan karena kekurangan oksigen.
Hal itu disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra saat dihubungi melalui via telepon, Senin (28/8/2023) malam.
“Kalau hasil visum korban meninggal karena kekurangan oksigen. Kalau hasil otopsi belum keluar,” katanya
Dijelaskannya, korban kekurangan oksigen lantaran jeratan di lehernya. “Tidak ada ditemukan luka-luka pada tubuh korban. Hanya kekurangan oksigen akibat jeratan di lehernya,” ucapnya.
Randhya menyebut saat ini belum bisa mengungkapkan lebih jauh terkait penyebab kematian wanita berusia 21 tahun itu lantaran masih menunggu hasil autopsi dari RSUD dr.H Jusuf SK.
“Kalau untuk hasil autopsi belum keluar. Sementara hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum dapat saya sampaikan, kemungkinan akan ada olah TKP lanjutan,” ucapnya.
Randhya menambahkan sejauh ini sudah melakukan dua kali olah TKP, ada beberapa barang bukti yang dibawa dari lokasi kejadian, di antaranya baju korban, seprai, termasuk kabel yang terlilit di leher korban. Sementara bukti lain, kata Randhya, belum bisa disampaikan ke publik. Namun, sampai saat ini pihaknya sudah memerika 10 saksi yang merupakan orang terdekat korban.
“kalau untuk saksi, sampai saat ini sudah ada sebanyak 10 orang terdekat korban yang telah di periksa dan dimintai keterangan. Tapi saya belum bisa jelaskan karena itu materi penyedikan,”ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, wanita muda berinisial N (21) ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya yang berada di Jalan Lumpuran RT 16 Kelurahan Kampung Satu, Sabtu (26/8/2023). N terakhir kali dilihat sekira pukul 23.00 Wita. Dan pertama kali ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pukul 08.30 Wita oleh teman sebelah kamarnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika