TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNKK) Tarakan melakukan patroli daerah rawan narkoba di wilayah Gang Ganda, Kelurahan Selumit Pantai, pada Selasa sore (11/2/2025). Hasilnya, petugas mendapati 5 orang laki-laki penyalahguna yang akan membeli narkoba jenis sabu.
Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, menerangkan dari hasil penyisiran, ditemukan tiga titik lobang yang aktif menjadi tempat transaksi sabu. “Tim juga mengamankan 5 orang Laki-laki penyalahguna yang akan membeli narkoba jenis sabu,” ucap Evon dalam keterangan rilisnya, Selasa malam, (11/2/2025).
Terhadap penyalahguna tersebut, petugas melakukan pemeriksaan, penggeledahan, dan mengamankan identitas pembeli.
“Kepada para penyalahguna diamankan dan didata, untuk menjalani program rehabilitasi di BNNK Tarakan,” jelasnya.
Evon pun berharap kepada warga agar ikut terlibat langsung dalam mencegah dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah yang selama ini dikenal sebagai ‘Market’ narkoba sabu.
BNNK Tarakan, kata dia, juga akan meningkatkan pengawasan di sekitar lokasi transaksi. Selain itu, menindak tegas para pengedar yang masih melakukan transaksi narkoba serta berkoordinasi dengan BNNP dan BNN RI untuk dapat mengungkap bandar di Selumit Pantai. “Jika perlu dimiskinkan,” tutupnya.
Sebelumnya, pada Senin (16/9/2024) lalu, BNNK juga melakukan patroli di wilayah yang sama yakni Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah.
Dari hasil patroli pihaknya mengamankan 10 orang yang terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka kedapatan hendak membeli narkoba jenis sabu.
Untuk diketahui, selama ini Kelurahan Selumit Pantai memang dikenal sebagai wilayah rawan narkoba. Bahkan, pada Selasa (17/12/2024), Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal (Komjen) Marthinus Hukom, melaksanakan deklarasi bebas narkoba Kampung Bersinar di wilayah tersebut.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam