TANJUNG SELOR – Penerapan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program pemerintah pusat, belum sepenuhnya diterapkan di Kalimantan Utara (Kaltara), termasuk salah satunya di Kabupaten Bulungan.
Pemerintah daerah mengaku, belum diterapkan MBG tersebut karena masih menunggu juknis yang ditentukan oleh badan gizi nasional.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Bulungan Riyanto angkat suara, dia mengatakan hal senada sesuai dengan yang disampaikan oleh pemerintah daerah. “Sampai dengan saat ini informasi dari pemerintah, untuk penerapan MBG di Bulungan masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari badan gizi nasional. Petunjuk tersebut belum ada, sehingga belum diterapkan MBG tersebut di Bulungan,” kata Riyanto, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Namun begitu, Politisi Golkar ini tetap mendorong dan mengingatkan pemerintah daerah, supaya dalam pelaksanaan MBG tersebut bisa dikawal dan dipastikan bisa tepat manfaat bagi anak didik yang menjadi target daripada program tersebut.
“Iya tentu, kita mendorong supaya pelaksanaan di lapangan nantinya bisa tepat sasaran dan tepat guna,” tukasnya.
Pihaknya mengingatkan supaya dalam penerapan MBG tersebut tidak keluar dari aturan dan ketentuan yang ada. Karena, jika hal tersebut terjadi akan menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. “Silahkan disesuaikan berdasarkan ketentuan yang ada,” singkatnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam