MALINAU – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru di salah satu satuan Pendidikan di Kabupaten Malinau, tengah dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian Polres Malinau.
Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo melalui kasat reskrim AKP Reginald Yuniawa Sujono menuturkan, kasus yang dilaporkan oleh D dengan terlapor N yang merupakan oknum guru di salah satu satuan Pendidikan di Malinau tengah dilakukan penyelidikan.
Dijelaskan, kronologis kejadian pada hari Senin 5 Januari 2025, sekira pukul 07.15 Wita di sebuah sekolah di Malinau Barat, Desa Tanjung Lapang RT. 001 Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, disampaikan saat itu seorang pelajar inisial D masuk ke dalam kelas dan belajar mengajar dimulai.
“Kemudian, terlapor N datang menghampiri D lalu memegang rambut dan mencium rambut saya. Kemudian, terlapor memegang bahu saya dan sambil memijit-mijit bahu hingga ketangan saya dan menyentuh pinggang,” dikutip dari laporan resmi Polres Malinau.
Kemudian, saat jam belajar berlangsung ada yang tidak diketahui oleh pelapor, kemudian ditanyakan kepada terlapor.
“Dia datang menghampiri saya dan menjelaskan kepada saya, dan dengan sengaja mendekatkan mukanya disamping, sambil mengarahkan komputer yang berada dimuka saya,” lanjut dari laporan tersebut.
Hingga saat ini pemeriksaan terus dilakukan. Pasalnya tercatat sudah ada 12 korban yang diduga mendapatkan perlakuan yang sama.
“Saat ini sudah ada 12 korban yang melaporkan, dan kita terus melakukan penyelidikan dengan mendatangi satuan Pendidikan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam