TANJUNG SELOR – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltara, Sulaiman menilai pentingnya memaksimalkan peran dan fungsi Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) dalam upaya melindungi dari ancaman eksternal.
Berbicara tentang hukum, kata Sulaiman itu berbicara tameng yang melindungi dari serangan eksternal. Hal itu disampaikan, saat berkoordinasi dengan biro hukum pemprov Kaltara dalam upaya meningkatkan kualitas layanan hukum.
“Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait pengelolaan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH),” kata Sulaiman, Kamis (5/12/2024).
Sulaiman menjelaskan selama mengelola JDIH Bawaslu Kaltara ingin lebih mendalami dan berbagi pengalaman sekaligus belajar bersama pengelola JDIH Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Kami ingin berbagi pengalaman sekaligus belajar, bagaimana cara mengisi postingan, mengoperasikan system, hingga menyampaikan informasi terkait dokumen-dokumen hukum yang kami miliki,” ujarnya.
Peran JDIH bagi lembaga, Sulaiman menyoroti pentingnya konektivitas JDIH antara Provinsi dengan kabupaten/kota. “Kami ingin mengetahui apakah JDIH Biro Hukum Pemprov Kaltara terkoneksi dengan server data di kabupaten/kota. Apakah produk hukum yang di unggah di kabupaten/kota otomatis dapat di akses di tingkat provinsi, atau ada langkah-langkah lain yang perlu dilakukan,”tukasnya.
Dalam kunjungan itu, Sulaiman mengatakan bahwa Bawaslu Kaltara memiliki banyak peraturan yang sering kali muncul secara mendadak. Bawaslu RI sering kali mengeluarkan surat edaran, juknis, atau keputusan ketua yang harus segera dilaksanakan. Hal ini menyulitkan masyarakat atau pihak berkepentingan untuk mengakses dokumen hukum.
Sulaiman berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat besar bagi pengelolaan JDIH Bawaslu Kaltara. “Kami berharap mendapat banyak pelajaran dari Biro Hukum Pemprov Kaltara agar JDIH kami dapat beroperasi dengan lebih baik kedepannya,” tandasnya. (adv/tin/and)