TANJUNG SELOR – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Tarakan Plaza Convention Center pada Senin (25/11/2024) dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di Kaltara.
Dalam ajang tersebut, dua perangkat daerah dari Kabupaten Bulungan berhasil meraih penghargaan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kecamatan Tanjung Palas Barat masing-masing meraih peringkat 3 dalam kategori kabupaten/kota dan tingkat kecamatan.
Bupati Bulungan, Syarwani, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Muhammad Zakaria, turut hadir dalam acara tersebut.
Muhammad Zakaria menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KI Kaltara terhadap perangkat daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.
Anugerah KIP 2024 mengusung tema “Mendorong Kepatuhan Badan Publik di Kalimantan Utara terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pelaksanaannya.”
“Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi badan publik lainnya untuk terus berkomitmen pada keterbukaan informasi sekaligus memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Muhammad Zakaria.
Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara maksimal. Tujuannya adalah mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pemerintahan.
“Yang paling penting adalah memperkuat kepercayaan masyarakat serta mencegah korupsi di lingkungan pemerintah,” jelasnya.
Penghargaan ini menilai berbagai aspek, seperti penyediaan informasi publik secara aktif melalui media digital, pemenuhan kewajiban layanan informasi berkala, dan respons terhadap permintaan informasi. (adv)
Pewarta: Martinus
Editor: Agus S