TENGGARONG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan anggaran sebesar hampir Rp 87 miliar untuk Program Pengelolaan Persampahan pada tahun 2024. Dana tersebut digunakan untuk penyediaan sarana pengangkut sampah dan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di beberapa lokasi strategis.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyampaikan bahwa anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun 2024 sebesar Rp 85 miliar. Kemudian, ditambah dengan Rp 1,9 miliar dari APBD Perubahan.
“Usulan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 59 miliar, yang mencakup program pengelolaan persampahan dan pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebesar Rp 400 juta,” ungkap Slamet.
Pengelolaan persampahan menjadi fokus utama dalam mendukung pelimpahan kewenangan dari bupati ke kecamatan terkait pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
Selama tahun 2024, DLHK Kukar akan membangun dua TPA Sampah, yakni di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan. Tiga lokasi lainnya, yaitu TPA di Marangkayu, Sebulu, dan Kembang Janggut, masih dalam tahap penyelesaian dokumen. Targetnya, semua TPA dapat rampung dan berfungsi penuh hingga tahun 2026.
Selain itu, DLHK Kukar juga membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di dua lokasi, yaitu Kelurahan Loa Tebu (Kecamatan Tenggarong) dan Desa Loa Kulu Kota (Kecamatan Loa Kulu). Pembangunan TPS3R lainnya sedang berlangsung di Desa Kayu Batu, Desa Muara Kaman Ilir, dan Desa Lebak Cilong.
Tidak hanya itu, dua Bank Sampah juga tengah dibangun di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Bukit Biru untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang terintegrasi, kami berharap upaya ini dapat mengatasi persoalan sampah di seluruh wilayah Kukar secara berkelanjutan,” tutup Slamet. (adv)