TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) menggelar deklarasi Open Defecation Free (ODF), bertempat di Pendopo Djaparuddin Jalan Padat Karya Tideng Pale, belum lama ini.
Deklarasi ODF bertujuan untuk memastikan suatu wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan. ODF, merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat.
Suatu komunitas dapat dikatakan ODF jika semua masyarakat buang air besar di jamban yang sehat, tidak ada tinja manusia di lingkungan sekitar, adanya penerapan sanksi, peraturan, atau upaya lain untuk mencegah buang air besar sembarangan.
Pjs Bupati Tana Tidung, Datu Iqro Ramadhan menyampaikan, ODF merupakan pilar pertama dari lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Kata dia, empat pilar lainnya yakni cuci tangan pakai sabun, pengelolaan makanan dan minuman rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
“Di Kabupaten Tana Tidung telah mencapai 100 persen stop buang air besar, itu sangat membanggakan sekali dan ini merupakan kerja kita bersama,” ujarnya.
Hal ini dinyatakan dengan berita acara hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikasi SBS Provinsi Kaltara. Kemudian juga hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim verifikasi pusat terdiri dari Kemenkes, Bappenas dan himpunan ahli kesehatan lingkungan pusat.
“Tentu ini bukan hal muda bagi KTT, perjalanan yang panjang serta komitmen yang kuat dari seluruh masyarakat dan sekolah, sehingga hasilnya bisa mencapai maksimal,” tukasnya.
Komitmen bersama juga didukung atas peran semua pihak, baik dari camat, kepala desa, kepala puskesmas, tenaga kesehatan khususnya sanitarian dan promosi kesehatan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta keterlibatan tim penggerak PKK mulai dari tingkat kabupaten kecamatan maupun desa.
“Terimakasih kepada mitra dalam hal ini perusahaan yang telah berkontribusi melalui CSR, membantu percepatan stop buang air besar sembarangan,” terangnya.
Deklarasi ini merupakan langkah konkrit dari komitmen semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih sehat dan layak untuk ditinggali. Dengan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat diyakini bisa mencapai tujuan ini, pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait akan terus mendukung upaya peningkatan akses sanitasi yang layak menuju sanitasi aman.
“Mari jadikan deklarasi ini sebagai momentum untuk terus menjaga dan meningkatkan kebersihan lingkungan, serta membangun kesadaran bahwa perilaku hidup bersih dan sehat merupakan tugas kita bersama,” pungkasnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam