spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelaku Pengeroyokan TKA di KIHI Telah Diamankan Polresta Bulungan

TANJUNG SELOR – Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya video pengeroyokan di lokasi Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIHI) Tanah Kuning, Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan.Pasalnya, kejadian itu terjadi pada Kamis 8 Agustus 2024 lalu.

Namun potongan video tersebut baru tersebar luas di jagat maya pada, Minggu 11 Agustus 2024. Dari video yang tersebar luas berurasi 0,51 detik itu, memperlihatkan satu orang tidak berdaya saat dikeroyok oleh empat orang lainnya di lokasi. Setelah ditelusuri, antara pelaku dan korban pengeroyokan merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Korban pengeroyokan itu diketahui bernama Wei Yang (52) yang bekerja di KIHI Tanah Kuning-Mangkupadi. TKA yang merupakan Karyawan PT IHJ itu di keroyok oleh 4 orang yang juga berasal dari China.

Empat orang yang diduga pelaku pengeroyokan itu, telah diamankan oleh Kepolisian Polresta Bulungan. Saat dikonfirmasi wartawan, kuasa Hukum korban, Rudiana mengatakan, pengeroyokan yang menimpa kliennya itu diduga karena persoalan utang piutang.

Yang mana, korban menagih utang perusahaan kepada pihak pelaku. Pelaku sendiri diketahui merupakan karyawan PT Yi Dai Lu, sebuah perusahaan konstruksi yang sedang mengerjakan pembangunan salah satu gedung pabrik di areal KIPI.

Bermula, korban di telpon oleh salah satu pelaku. Katanya utang perusahaannya (pelaku) itu mau di bayar. Mereka janjian di tempat korban bekerja. Akan tetapi, saat si korban datang, ternyata si pelaku ini tidak sendirian melainkan membawa rekannya tiga orang.

“Setelah bertemu, tiba-tiba pelaku dan ketiga temannya langsung melakukan pemukulan terhadap korban tanpa ada dialog terlebih dahulu,” ujarnya.

Bahkan, saat pengeroyokan tangan korban sempat diikat oleh para pelaku yang berjumlah 4 orang. Namun, ikatan itu bisa dilepas oleh korban, mengingat kalah jumlah korban tidak bisa berdaya saat dipukul oleh pelaku.

“Saat setelah pengeroyokan, pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” ungkap dia.

Korban yang tak terima atas dugaan penganiayaan yang dialaminya, langsung melaporkan kepada pihak Polsek Tanjung Palas Timur, hingga kemudian kepolisian langsung sigap terhadap laporan tersebut dan mengamankan pelaku.

Rudiana menambahkan kepolisian sempat mengalami kendala saat korban dan pelaku dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, lantaran tidak menggunakan bahasa Indonesia. Sehingga terpaksa menggunakan jasa penerjemah bahasa Mandarin.

Terpisah Kapolresta Bulungan, Kombes Agus Nugraha melalui Kasi Humas Ipda Magdalena Lawai membenarkan kejadian pengeroyokan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di KIHI tersebut.

Saat ini, kata Magdalena, kasus pengeroyokan tersebut sudah ditangani oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Bulungan untuk penyelikan lebih lanjut. “Terkait kejadian ini sudah di tindak lanjuti oleh Polsek Tanjung Palas timur,”bebernya.

Saat ini tengah dilakukan gelar perkara, untuk hasilnya akan disampaikan melalui press release. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER