spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akademisi UBT Ingatkan Penyelenggara Pemilu Teliti dan Cermat Awasi Tahapan Administrasi

TARAKAN – Akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Prof. Yahya Ahmad Zein mengingatkan penyelenggara pemilu untuk teliti mengawasi setiap tahapan pemilu, khususnya pada proses administasi.

Hal ini perlu dilakukan, guna mencegah terjadinya pelanggaran yang menimbulkan sengketa pemilu di kemudian hari.

“Tahapan administasi sangat penting saya kira, dan tidak bisa dipisahkan dengan proses dalam sistem pemilu kita,” ucap Prof Yahya di Tarakan, Jumat (26/7/2024) malam.

Salah satunya, tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih yang baru saja selesai dilaksanakan KPU. Menurutnya, tahapan ini harus dilakukan petugas secara cermat.

“Kalau dalam coklit ditemukan meninggal tapi masih masuk dalam daftar pemilih ini kan problemnya di ujung. Nanti bisa dimanfaatkan surat suaranya dan seterusnya,” ungkapnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara ini menjelaskan, sistem pemilu Indonesia diselenggarakan melalui beberapa tahapan. Dimana setiap tahapan memiliki keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan.

“Yang terjadi selama ini kita lemah di dalam sistem proses awal administrasi, persiapan persyaratan sehingga nanti bisa berdampak pada hasil dan pemungutan suara,” tuturnya.

Menurutnya, langkah kongkrit yang wajib dilakukan KPU adalah dengan melakukan setiap tahapan secara cermat dan teliti.

“Sekarang misalnya masuk tahapan pendaftaran, apa apa yang menjadi persyaratan itu harus clear dan bisa ditelaah sedemikian rupa sehingga menjadi filter diproses administasi, orang yang tidak memenuhi harus terhenti disitu,” paparnya.

Untuk Bawaslu, dia mengingatkan agar mengawasi setiap tahapan. Pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan kepada KPU, namun juga kepada peserta pemilu. Fungsi pengawasan ini, kata dia, tidak hanya dilakukan di akhir, namun juga di awal tahapan.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER