TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelontorkan anggaran tambahan untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit baru sekisar Rp 100 miliar.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong mengatakan, adanya penambahan anggaran tersebut, pembangunan rumah sakit baru dengan skema Multi Years Contract (MYC) jangan sampai molor.
“Rumah Sakit baru itu sangat dibutuhkan di tengah pelayanan kesehatan yang belum maksimal. Karena itu, pembangunannya diharapakan selesai tepat waktu,” tuturnya.
Dikatakannya, target pengerjaan hingga rampung yakni akhir tahun 2024. Namun, pihak kontraktor didorong untuk selesai sebelum waktu yang ditentukan.
“Jadi PPK, kontraktor dan para pekerja harus bisa lebih maksimal untuk mengejar target pengerjaan tersebut,” ujarnya.
Disampaikannya, pembangunan rumah sakir baru itu sangat diperlukan di daerah. Apalagi keberadaan RSUD Abdul Rivai tidak memungkinkan lagi untuk menampung jumlah pasien yang dirawat setiap hari.
“Kita butuh kehadiran rumah sakit baru itu. Karena kondisi RSUD Abdul Rivai tidak memungkinkan lagi. Makanya saya minta anggaran yang besar itu harus benar-benar dimaksimalkan,” terangnya.
Sejauh ini, tambahnya, masalah perizinan seringkali juga menjadi faktor penghambat pembangunan suatu bangunan atau gedung. Namun, dirinya mengapresiasi karena RSUD Tanjung Redeb sudah mengantongi izin.
“Izin PBG biasanya menghambat pembangunan. Tapi syukur karena RSUD ini sudah berizin. Tinggal ke depan diupgrade menjadi Tipe B, itu dipikirkan kemudian. Intinya pelayanan kesehatan mesti jalan baik,” tutupnya. (adv/and)