spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Bulungan Siap Tindaklanjuti Beragam Saran dari Legislatif

TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan mengelar rapat paripurna ke-7, masa sidang ke 2 tahun 2024, bertempat di Ruang Datu Adil, Selasa (2/7/2024).

Rapat paripurna tersebut, terkait dengan keputusan dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2023.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Bulungan, Syarwani serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Syarwani menyampaikan soal keputusan tersebut, hasilnya dengan ditetapkan menjadi peraturan daerah pertanggung jawaban APBD tahun 2023, menjadi pintu untuk melangkah menuju perubahan anggaran tahun 2024, sekaligus nanti dalam rangka penyusunan APBD tahun 2025.

“Secara ketentuan dan mekanismenya memang seperti itu,” ucap Syarwani saat ditemui oleh wartawan, di Kantor DPRD Bulungan.

Dalam peraturan perundangan yang berlaku, APBD perubahan tahun 2024 ini sebelum dilaksanakan harus sudah menyelesaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2023 terlebih dahulu, berdasarkan hasil audit BPK.

“Iya, tentu berbagai macam mulai dari kemarin ketika penyampaian pemandangan umum fraksi, termasuk juga yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi hari ini,” tambahnya.

Dikatakan Syarwani, hasil dari pandangan akhir DPRD Bulungan ada banyak saran yang disampaikan kepada pemerintah daerah, dan itu direkam oleh sejumlah kepala perangkat daerah yang hadir. Salah satu pandangan akhir fraksi DPRD Bulungan menyoroti soal fasilitasi layanan kesehatan.

Kata Syarwani, terhadap hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan disampaikan melalui OPD terkait.

“Saya sudah follow up dan sudah menyampaikan kepada dinas terkait, supaya bagaimana kita bisa meningkatkan layanan di bidang kesehatan. Termasuk pelayanan kesehatan di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat tiap kecamatan yang ada di Bulungan,” tukasnya.

Hal lain yang disoroti oleh DPRD Bulungan, yakni berkaitan dengan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Sungai Kayan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Serta mempertanyakan komitmen pemerintah terkait dengan penataan, perlindungan terhadap pelaku UMKM.

“Apa yang disampaikan melalui pandangan akhir fraksi DPRD Bulungan, akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan pertimbangan skala prioritas,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER