TARAKAN – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah VI (Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara), menyoroti pembangunan kawasan industri di Kalimantan Utara. GMKI menilai ada beberapa aspek kelanjutan yang harus di perhatikan pemerintah, investor dan juga pelaksana. Hal tersebut yaitu komitmen penerapan standar Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).
Kordinator Wilayah VI Pengurus Pusat GMKI (Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara), Kristianto Triwibowo, mengingatkan, pembangunan kawasan industri yang sejalan dengan program hilirisasi pemerintah pusat, harus sedari dini mempersiapkan matang penerapan K3.
Pihaknya menyinggung maraknya kecelakaan kerja yang terjadi pada perusahaan pemurnian dan pengolahan (Smelter) di tanah air. Bukan tak mungkin kejadian serupa akan kerap terjadi pada smelter Alumunium Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang berada di Tanah Kuning, Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara.
Untuk itu, GMKI Wilayah VI meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltara segera mengambil langkah sedari dini guna mengevaluasi penerapan K3 dari berbagai insiden pada perusahaan investasi asing.
Hal tersebut diutarakannya agar KIHI tak menjadi masa depan kelam K3 yang mengorbankan banyak nyawa.
“Pembangunan kawasan industri hilirisasi di Kaltara ini harus benar-benar dipastikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja nya mulai dari proses kontruksi hingga keberlanjutan produksi. Pemerintah perlu tegas dan serius mengawasi penerapan K3, belajar lah dari insiden kecelakaan kerja smelter berkali-kali di industri smelter Morowali, Morowali Utara dan Kutai Kartanegara. Jangan sampai hal ini tidak diperhatikan. Tindak dan evaluasi jika ada investor, pengelola perusahaan, kontraktor yang abai terhadap K3,” terang fungsionaris PP GMKI dalam keterangan rilisnya yang diterima pada Minggu (30/6/2024).
Meski bernuansa industri hijau, Kristianto tetap tak menampik adanya bahaya dan resiko insiden ketika KIHI beroperasi. Ia pun menyoroti bahwa selama ini perusahaan smelter yang kerap terjadi insiden di dalam negeri yakni perusahaan yang berlatarbelakang investasi Cina. GMKI berharap dengan masuknya investasi KIHI di bumi Benuanta, pun patut sejalan dengan kepatuhan K3.
Kecelakaan kerja serupa diketahui pernah terjadi sebelumnya di smelter PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI), milik perusahaan baja China, Jiangsu Delong Nickel Industry Co. Ltd yang beroperasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Lalu ledakan dan kebakaran di pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Tak hanya itu, ledakan pun terjadi di pablik smelter nikel milik PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) di Kutai Kartanegara.
Lebih lanjut, untuk menerapkan K3 pada kawasan industri di Kaltara, terkait pengadaan peralatan produksi di kawasan industri tersebut ,ia mendorong agar diaudit secara objektif oleh pihak yang berwenang kelayakan standar K3-nya, agar dapat ditinjau kualitas dan proporsional peruntukannya saat beroperasi.
Kemudian juga, dari sisi iklim kerja, pemuda kelahiran Tarakan ini mendorong adanya sistem pengawasan K3 yang optimal, baik dari sisi komunikasi dan edukasi pekerja.
“Soal komunikasi dan edukasi K3 bagi karyawan industri hilirisasi, memang jadi tantangan tersendiri juga. Karena sudah banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) asal cina yang bekerja mulai dari kontruksi sampai produksi di smelter-smelter dalam negeri. Kendala dalam bahasa itu sudah nyata, karena mereka tidak bisa bahasa Indonesia,” ucap Korwil VI PP GMKI.
“Seharusnya mereka (TKA Cina) dibekali untuk bisa berkomunikasi dengan bahasa Indonesia juga, sebagai bentuk penghormatan kebangsaan. Paling penting ya untuk tenaga kerja dalam negeri, jangan diposisikan sebagai pekerja dibawah dari TKA. Karena akan menimbulkan iklim kerja yang sulit terutama soal komunikasi K3 dan terlebih harga diri anak bangsa di rumah sendiri. Pemerintah harus menjamin keterbukaan dan kelayakan lapangan kerja bagi warga negara, terutama masyarakat sekitar industri hilirisasi itu,” jelas mantan Ketua BPC GMKI Tarakan Masa Bakti 2018-2020 itu.
Sebagai bagian dari gerakan kontrol sosial, GMKI dikatakannya tak hanya memberikan catatan kepada PSN KIHI, namun juga tertuju pada pembangunan PLTA, perusahaan bubur kertas di Tarakan, pabrik petrokimia dan beberapa industri lainnya yang akan berdiri di Kaltara.
“Kami mendorong agar semua instrumen di kawasan industri Kaltara dipersiapkan dengan matang penerapan K3 nya sedari dini. Pemerintah, kepolisian, pihak yang berkompeten dan berbagai stakeholder harus terlibat penuh. Hilirisasi akan terhambat ketika kecelakaan kerja terus terjadi. Jangan sampai ada pihak yang ingin irit cost, sehingga tidak patuh terhadap penerapan K3. Belajar dari beberapa kecelakaan kerja di smelter, harusnya pemerintah mencermati kalau tidak dibenahi maka hilirisasi hanya akan menguntungkan segelintir orang dan mengorbankan para pekerja, masyarakat sekitar industri, nelayan, petani dan perempuan,” tegas Kristianto. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika