TARAKAN – Nahdatul Ulama (NU) Kota Tarakan mengeluarkan sembilan poin sikap menjelang perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Organisasi Masyarakat (Ormas) terbesar di Indonesia itu juga bakal membentuk tim, untuk mencegah adanya tudingan ormas NU melakukan keberpihakan jelang Pilkada.
Ketua PC NU Kota Tarakan, KH. Abdul Samad Lc mengatakan, poin-poin tersebut diharapkan dapat menciptakan kesejukan dan kemajuan bagi kota yang dijuluki Paguntaka tersebut.
Poin pertama, NU telah memiliki pedoman berpolitik bagi warganya. Pedoman ini dicetuskan dalam Muktamar NU di Krapyak, Yogyakarta, 1989. Pedoman itu meminta agar warga NU dapat menggunakan hak-hak politiknya dan ikut mengembangkan budaya politik yang sehat serta bertanggung jawab, sehingga dapat menumbuhkan sikap hidup demokratis, konstitusional, serta membangun mekanisme musyawarah-mufakat dalam memecahkan setiap masalah yang dihadapi bersama.
Kedua, lanjut Kiyai Samad panggilan akrabnya, politik bagi NU adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integritas bangsa dengan langkah-langkah, senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama.
“Yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, lahir-batin, serta dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat,” ucap Abdul Samad, Senin (24/6/2024).
Tiga, politik bagi NU haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan ber-keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keempat, politik bagi NU dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaq al karimah, sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunah wal Jamaah.
Kelima, perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadhu dan saling menghargai satu sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap terjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan PCNU Kota Tarakan.
Keenam, PCNU Kota Tarakan berharap adanya komunikasi kemasyarakatan timbal-balik dalam pembangunan daerah untuk menciptakan iklim, yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana berserikat, menyatukan aspirasi dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Ketujuh, PCNU Kota Tarakan sebagai Ormas keagamaan dan kemasyarakatan akan mengawal serta mendukung jalannya proses pesta demokrasi Pilkada baik Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Tarakan maupun Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Kaltara.
“Tentunya agar pemimpin daerah kedepan lahir dari rahim demokrasi yang berintegritas, dan akhirnya bermuara pada kepemimpinan pemerintahan yang berintegritas demi kemashalatan ummat”, sambung Kiyai Samad.
Kedelapan, PCNU Kota Tarakan, tidak mengusung atau mendukung pasangan calon (Paslon) apapun. Lantaran yang berhak melakukan politik praktis adalah partai politik (Parpol). Namun, PCNU Kota Tarakan berhak menyampaikan segala harapan dan cita-cita warga Nahdliyin dalam kemajuan Kota Tarakan maupun Provinsi Kaltara di masa mendatang.
“Kesembilan, PCNU Kota Tarakan akan membentuk Desk Pilkada sebagai jembatan komunikasi menyampaikan segala harapan dan cita-cita ribuan warga Nahdliyin di Bumi Paguntaka kepada para Paslon kepala daerah untuk mewujudkan Kota Tarakan maupun Provinsi Kaltara sebagai daerah yang baldatun thayyibatun warabbun ghofur,” tutupnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam