TARAKAN – Selain menjalankan tugas pokok menjinakkan si jago merah, Pemadam Kebakaran (PMK) dan Penyelamatan Kota Tarakan, juga melakukan operasi darurat non kebakaran.
Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan mencatat sepanjang Januari hingga 24 Juni 2024, pihaknya telah menangani 116 operasi darurat non kebakaran. Dari jumlah tersebut, evakuasi ular mendominasi dengan jumlah 67 kasus.
“Jenis operasi darurat non kebakaran yang dilakukan adalah evakuasi hewan liar seperti ular berbisa dan tidak berbisa, lebah atau tawon, buaya dan banyak lagi,” ucap Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Sofyan melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Sem Rura, Senin (24/6/2024).
Lebih jauh dijelaskannya, ular piton dan kobra menjadi yang paling banyak ditangani oleh pihaknya. Ular terbesar yang pernah ditangani PMK mencapai 6 meter di wilayah Sebengkok.
Ular-ular ini diduga muncul karena habitatnya yang mulai terancam imbas padatnya bangunan penduduk.
“Kalau ular kebanyakan di daerah padat penduduk seperti di Sebengkok, Selumit Pantai termasuk daerah-daerah pemukiman yang dekat-dekat dengan hutan,” kata dia.
Evakuasi terbanyak lainnya ada pada tawon dan buaya. Saat ini pihaknya pun menjadikan buaya sebagai atensi, mengingat mulai banyaknya binatang buas itu muncul di pemukiman wilayah seperti yang terjadi di Intraca.
Selain ular, buaya, dan tawon, PMK juga menangani beberapa kasus penyelamatan hewan kucing, anjing galak, bahkan cincin yang sulit dilepas.
“Ada juga yang ndak bisa lepas cincin, jadi kami bantu buka. Kemarin ada juga yang minta bantu tangkap burung lepas. Tapi kami bilang tugas kami penyelamatan yang mengancam jiwa, kalau burung yang lepas bukan tupoksi kami,” katanya .
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam